Polsek Udanawu,Gabungan dengan Polsek Rayon Barat Laksanakan Penyekatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Udanawu,Kabupaten Blitar.
Media Humas Polri.com || Blitar, JawaTimur.
*BLITAR* – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Udanawu – Polres Blitar Kota, Anggota Polsek Udanawu bersama gabungan dengan Polsek rayon barat terdiri dari Polsek Srengat dan Polsek Wonodadi dan di bantu oleh TNI dari Koramil Udanawu melaksanakan giat penyekatan di wilayah hukum Polsek Udanawu tepatnya di pintu masuk dan keluar wilayah Udanawu di jalan raya Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Minggu, 04 Desember 2022.
Kegiatan Penyekatan ini dilaksanakan dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 11.00 Wib. mengingat adanya kegiatan Ujian kenaikan tingkat IKS PI Kera Sakti Koordinasi Badas Cabang Kediri yang dilaksanakan di wilayah Hukum Polres Kediri. Untuk itu petugas dari Kepolisian dari Polsek Udanawu dan Polsek Rayon barat yaitu Srengat dan Wonodadi bersiaga menjaga keamanan dan ketertiban demi berjalannya kegiatan tersebut.
ini adalah upaya – upaya pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Udanawu – Polres Blitar Kota, untuk antisipasi yang mungkin saja ada yang melakukan arak-arakan dengan membawa bendera atau atribut lainnya yang di mungkin juga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos., saat di konfirmasi mengatakan “Kami dari Polsek Udanawu Sebagai Polsek Penyangga Wilayah Kabupaten Kediri, bersama dengan anggota Polsek Srengat dan Wonodadi melaksanakan penyekatan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, jangan sampai ada terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat maupun setelah kegiatan kenaikan Ujian Tingkat tersebut.
(Hms/WahyuMhp)