Polsek Way jepara dengan CepatTangkap Pelaku Curanmor

Polsek Way jepara dengan Cepat,Tangkap Pelaku Curanmor

Lampung Timur || Media Humaspolri.Com

Bacaan Lainnya

pelaku Pencuri Sepeda motor Tepatnya dijalan lintas timur, simpang H depan P.U Kecamatan Way jepara di tangkap polisi dan Warga Usai menabrak pengendara sepeda motor lain,Senin 12/12/2022.

Aksi Pencurian sepeda motor terjadi sekitar pukul 16.00 wib. Pelaku yang berinisial MS(22) Warga Desa Bojong Kecamatan sekampung udik Kabupaten Lampung Timur mencuri Sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BE 2780 NCE milik Salah Satu siswa sekolah bernama Arif warga sumber marga kecamatan Way Jepara Lampung timur.

Pelaku pencurian Dua orang,Namun naas Bagi (MS) pelaku yang membawa Kabur motor korban menabrak pengendara Sepeda Motor lain, dijalan lintas timur yang Tak jauh dari lokasi sehingga tertangkap oleh warga sekitar,sementara rekan pelaku berhasil kabur.
beruntung Polisi cepat datang ke lokasi kejadian, sehingga pelaku diamankan dan terhindar dari amukan massa.

AKP.Jalaludin selaku kapolsek way jepara Lampung Timur menjelaskan kepada Awak media saat dikonfirmasi di Mapolsek way jepara,”Benar telah terjadi pencurian sepeda motor dan dikepung warga setelah pelaku menabrak pengendara sepeda motor lain dijalan
-Sementara Untuk identitas Rekan Pelaku masih Dirahasiakan Untuk Penyidikan lebih Lanjut,” Ucap AKP jalaludin.
“Barang bukti yang di amankan adalah senjata Api mainan jenis pistol Revolfer dan kunci leter T milik pelaku,satu (1) Unit sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku,dan Satu (1) unit sepeda motor yang ditabrak oleh pelaku milik anak SMA”,Tegas kapolsek.

Atas Perbuatannya yang Melawan Hukum Tersangka Terancam Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman Hukuman maksimal 7 tahun penjara.Tutup Kapolsek.

Herman.Mhp.

Pos terkait