Polsek Weleri Berhasil Amankan Satu Orang Curanmor
Media Humas Polri || Kendal
Polsek Weleri berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Roda 2 pada hari Senin (04/09/2022) pukul 22.00 WIB.
Tempat kejadian di depan rumah korban, Kustini binti Danuri (42) beralamat di Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 RW 01 Desa Weleri, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Saksi Ngatiman (64) alamat TKP Ema Hidayat (21) Mei 1995, Swasta.
Sementara diduga pelaku OS Kendal (25), Buruh, Alamat Gang Ampera Desa Weleri RT 01 RW 01, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
Kapolsek Weleri AKP Ruslan S.H.M.M, menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 sekira pukul 20.30 WIB pelapor pulang ke rumah dan memarkirkan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan No.Pol H 6751 YU, No.Ka: MH1JFM210EK685588 dan Nosin: JFM2E1678026, atas nama Kustini Alamat Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 RW 01 Desa Weleri, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
“Didepan rumah dan pelapor lupa mengambil kunci kontak yang masih menempel dan STNK sepeda motor tersebut juga masih didalam jok. Kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan ke kamar dilanjutkan tiduran sambil mainan HP dan akhirnya pelapor ketiduran,” kata Kapolsek Weleri
Kapolek Weleri menjelaskan bahwa sekira pukul 22.00 WIB pelapor dibangunkan ibu pelapor, menanyakan Sepeda motor yang pelapor parkir didepan rumah tidak ada,
“Kemudian pelapor menuju kedepan rumah, dan pelapor terkejut melihat sepeda motor yang pelapor parkir di depan rumah ternyata benar sudah tidak ada atau hilang. Kemudian pelapor mencari di sekitar rumah dan bertanya kepada tetangga juga tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Selanjutnya melaporkan ke Polsek Weleri guna pengusutan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)”, tambah Ruslan
Sementara barang bukti yang di amankan selembar Surat Keterangan dari PT.BANK BRI Kantor cabang Kendal Unit Weleri
Kronologi pengungkapan yang dilakukan Kanit Reskrim IPDA Djoko P.L bersama dengan anggota setelah menerima Laporan tersebut melakukan penyelidikan untuk mencari identitas dan keberadaan Pelaku.
“Setelah mendapatksn informasi keberadaan pelaku selanjutnya pada hari Kamis (08/9/2022) sekira jam 05.30 WIB berhasil menangkap pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Weleri untuk dimintai keterangan dan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, kata Joko Kanit Reskrim Weleri.
Tindakan yang dilakukan Polsek Weleri diantaranya mengamankan TKP, olah TKP awal, mencatat saksi-saksi, membuat laporan Polisi, lalu pelakukan penangkapan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Basuki
Editor : Mhn