Polsek Woja Redam Aksi Blokir Jalan Keluarga Mempelai Wanita
Media humas polri || Pernikahan adalah salah satu momen terpenting dalam hidup yang tidak ingin dilewatkan. Tak jarang setiap pasangan yang akan menikah pun biasanya akan mempersiapkan pernikahannya itu dengan semaksimal mungkin. Namun terkadang kenyataan tak selalu sesuai dengan ekspetasi, seperti kisah yang satu ini.
Seperti yang dilangsir dari tribaratanews terkait kejadian batal nikah berujung ke aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu bertempat di jalan Lintas Sumbawa tepatnya di Desa Masjid Uswatun Hasanah Kelurahan Montabaru.
Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin, S.IP melalui Kasi Humas Ipda Akhamd Marzuki mengatakan Aksi blokir jalan tersebut terkait adanya salah seorang warga Lingkungan 5 Kelurahan Montabaru atas nama sdri. Wanda yang akan menikah (Akad Nikah) dengan sdr. Rizky alamat Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu pada hari ini sekitar pukul 15.00 wita, namun mempelai Laki-laki sdr. Rizky tidak mau melangsungkan pernikahan, sehingga timbul reaksi masyarakat untuk melakukan aksi blokir jalan.
“Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh warga kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja dikarenakan adanya salah seorang perempuan warga lingkungan 5 keluran Montabaru yang akan menikah (Akad) dengan laki-laki keluarahan Potu Kecamatan Dompu, akan tetapi pengantin laki-laki tidak melangsungkan pernikahan sehingga timbul reaksi keluarga dari perempuan melakukan aksi pemblokiran jalan”,ujar Kapolsek Woja melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.
Pukul 13.25 wita Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.IP, Kanit Intel Polsek Woja dan Anggota Bapulbaket Polsek Woja tiba di lokasi blokir jalan, selanjutnya Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin, S.IP didampingi oleh Lurah Montabaru Bambang, SH melakukan negosiasi dengan warga Kelurahan Montabaru.
Dari negosiasi adapun penyampaian perwakilan warga Lingkungan 5 Kelurahan Montabaru yang diwakilkan kepada sdr. Iwan dan Ramadon yaitu menyampaikan kepada Kapolsek Woja dan Lurah Montabaru, bahwa permohonan maaf warga kepada Kapolsek Woja karena kami telah melakukan aksi blokir jalan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga Lingk. 5 Kel. Montabaru karena keluarga kami sdri Wanda yang rencananya akan melangsungkan akad nikah pukul 15.00 wita akan tetapi mempelai Laki-laki an. Rizky diinformasikan oleh pihak Keluarganya tidak mau hadir dalam acara akad nikah tersebut dan informasinya juga mempelai Laki-laki ini sudah melarikan diri keluar daerah Dompu, sementara kami selaku pihak keluarga mempelai wanita sudah mempersiapkan semua acara tersebut, kami akan membuka jalan sebelum mempelai Laki-laki hadir dalam acara akad nikah tersebut,
“Kami sudah laporkan permasalahan ini kepada Pemerintah Kelurahan Montabaru agar Menindaklanjuti permasalahan ini namun tidak ada respon dari pihak Kelurahan Montabaru”, ujar perwakilan dari warga monta baru.
Tanggapan Lurah Montabaru Bambang, SH bahwa saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga mempelai Laki-laki dan saya sudah sampaikan kepada keluarga mempelai Laki-laki bahwa sdr. Rizky harus hadir dalam acara akad nikah ini.
Tanggapan Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.IP bahwa terkait dengan permasalahan ini kami menyarankan agar melaporkan ke Polsek Woja sehingga kami akan membuat Laporan pengaduan dari masyarakat Lingk. 5 Kel. Montabaru, saya bersama Lurah Montabaru akan mendatangi pihak keluarga mempelai Laki-laki untuk melakukan koordinasi terkait dengan tidak hadirnya mempelai Laki-laki ini, mohon agar kami diberikan kesempatan untuk koordinasi terlebih dahulu dan jalan agar dibuka kembali.
“Pukul 13.40 wita Kapolsek Woja beserta anggota dan dibantu oleh Warga membuka kembali jalan dan arus Lalu Lintas Kembali lancar”, ujar Kasi humas.
Pukul 14.15 wita bertempat Kantor Lurah Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu telah berlangsung pertemuan antara Kapolsek Woja , Lurah Montabaru, Lurah, Kanit Intel Polsek Dompu dan pihak Keluarga mempelai Wanita, hasil dari Pertemuan tidak ada kesepakatan karena keluarga dari pihak mempelai Laki-laki tidak hadir / tidak ada, dengan tidak adanya Keluarga mempelai Laki-laki Kapolsek Woja menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Keluarga mempelai Wanita, terkait dengan persoalan tersebut apa mau menunda acara akad nikah atau mau menempuh jalur hukum.
Kapolsek Woja Bersama Lurah Monta baru menemui kembali pihak keluarga dari mempelai Wanita Sdri. Wanda di lingk. V Kel. Monta baru dan menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut.
Selanjutnya adapun tanggapan dari pihak keluarga mempelai wanita mengucapkan trimkasih kepada Kapolsek Woja dan Lurah Monta baru yg sudah turut membantu mengurus persoalan warga kelurahan monta baru dan hasil dari kesepakatan musyawarah bersama keluarga terkait dengan persoalan ini pihak keluarga sepakat menempuh jalur hukum dan akan melaporkan persoalan ini ke Polres Dompu.
Laporan : Sukarman / kasi Humas.