Polsek Kota Pinang Amankan NH dan DGH Tersangka Pengedar Narkotika Di Labuhanbatu Selatan

Polsek Kota Pinang Amankan NH dan DGH Tersangka Pengedar Narkotika Di Labuhanbatu Selatan

LABUHANBATU | Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Kapolsekta Kotapinang Kompol Bambang G.Hutabarat melalui Panit 1 Reskrim Ipda Jongga Mahulae, Selasa (11/10/2022) mengatakan kepada Wartawan, Opsnal Reskrim Polsekta Kotapinang berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NH(34) Warga jalan Suka Muli Simaninggir Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan NH bermula pada hari Senin (10/10/2022) sekira pukul 23.30 WIB Opsnal Reskrim Polsekta Kotapinang mendapat Informasi dari Masyarakat bahwasanya, dilingkungan Simaninggir Kotapinang marak peredaran narkotika jenis sabu, dengan adanya informasi ini Tim Reskrim langsung turun kelokasi yang diinformasikan, ternyata dari penyelidikan rumah sewa milik NH dengan petunjuk yang ditentukan Plh Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang Iptu Amlan, Tim berhasil menangkap NH dan DGH sementara temannya H.K dan F berhasil melarikan diri.

Tim berhasil menyita barang bukti dari tersangka NH dan DGH berupa,
1 buah dompet kecil corak bunga berisi plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 5 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan electric, untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka NH dan DGH bersama barang bukti diamankan sementara di Makopolsekta Kotapinang.

Penulis, Thamrin Nasution

 

 

 

 

 

Pos terkait