Media Humas Polri ||Kotapinang
Unit Reskrim Polsekta Kotapinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 28 September 2022. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/140/IX/2022/SPKT/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tim Opsnal Polsekta Kotapinang menjalankan Surat Perintah Tugas Nomor SPT/160/XI/2023/Reskrim tanggal 04 November 2023.
Kasus ini melibatkan korban, Sdr. Siap Alhas, seorang lelaki berusia 29 tahun yang bekerja sebagai satpam di Kelurahan Kotapinang. Kejadian bermula saat istri korban, Irma Rambe, terbangun pada pukul 03.30 WIB pada tanggal 28 September 2022 dan menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di bawah tempat tidur. Irma Rambe segera berteriak “maling” sehingga pelaku melarikan diri dengan membawa berbagai barang berharga, termasuk satu buah gelang emas, satu buah koin emas, jam tangan, laptop Acer, HP Oppo, dan loudspeaker. Kerugian yang diderita korban mencapai 15 juta rupiah.
“Tim Unit Reskrim melakukan pengejaran dan penyelidikan yang intensif. Pada tanggal 07 Desember 2022, mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku, Budi Sahputra, berada di rumahnya. Unit Reskrim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Budi Sahputra. Dalam proses interogasi, Budi Sahputra mengakui bahwa ia bersama dengan Arif Budiman Harahap dan Robby Sikumbang telah melakukan pencurian di rumah Siap Alhas. Arif Budiman Harahap dan Budi Sahputra sudah di P22 ke JPU”.terang PLT.Kapolsekta Kotapinang Kompol Eduard Tobing S.H di Polsekta Kotapinang, Senin (6/11/23).
Pada tanggal 06 November 2023, Unit Reskrim mendapat informasi bahwa Robby Sikumbang telah kembali ke Kotapinang dari pelariannya. Mereka segera mengamankan Robby Sikumbang ke Polsekta Kotapinang.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu kotak jam tangan merk Expedition dan satu kotak jam tangan tanpa merk. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
PLT.Kapolsekta Kotapinang Kompol Eduard Tobing S.H menyampaikan apresiasi kepada tim Unit Reskrim atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.
“Masyarakat diharapkan untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pinang”.ucap Kompol Eduard. (M.Y.K.Simanjuntak)