Polsekta Kotapinang melaksanakan gelar Kasus Tindak Pidana Perjudian

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Labuhanbatu Selatan Aiptu Wesly Siahaan menyampaikan, Kapolsekta Kotapinang AKP BASTOMAN SIMANJUNTAK SH bersama Personel melaksanakan gelar kasus tindak pidana perjudian di halaman Tengah Polsekta Kotapinang, Rabu (14/06/2023)

Bacaan Lainnya

Kapolsekta Kotapinang AKP Bastoman Simanjuntak SH mengatakan. Kegiatan yang dilaksanakan adalah menggelar apa upaya-upaya yang akan dilakukan dalam membasmi perjudian yang ada di Wilayah Hukum Polsekta Kotapinang, untuk ini telah dapat secara bersama-sama mencari solusi terbaik dan akan diterapkan dilapangan, mudah-mudahan perjudian akan dapat dibasmi secara kontinu, sebutnya. Thamrin Nasution

 

Pos terkait