Media Humas Polri || Grobogan
Polsek Tawangharjo Polres Grobogan melakukan edukasi guna mencegah terjadinya kasus bullying atau perundungan kepada pelajar di Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, Selasa (10/10/23).
Kegiatan tersebut, dilakukan sebagai bentuk respon atas banyaknya kasus perundungan dan tawuran antar pelajar yang terjadi belakangan ini.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan AKP Umbarwati mengatakan, kedatangannya ke sekolah-sekolah itu untuk mencegah terjadinya aksi bullying.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu Srikandi Polri di jajaran Polres Grobogan itu memberikan edukasi sekaligus imbauan.
“Imbauan kepada orang tua sudah kami berikan melalui bhabinkamtibmas di Desa. Saat ini kami datang langsung dan memberikan edukasi ke sekolah,” kata Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan.
AKP Umbarwati berharap, setelah memberikan edukasi ini, pihak sekolah bisa mengoptimalkan dalam fungsi pengawasan.
Selain itu, para guru juga bisa membimbing para siswa-siswinya agar melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
“Peran orang tua juga penting, wajib mengawasi dan membantu. Mereka harus mengawasi tumbuh kembang anaknya, terutama di usia remaja,” ujar AKP Umbarwati, Polwan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Humas Polres Grobogan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD N 1 Mayahan Tawangharjo Grobogan Mulyono mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada kepolisian yang telah hadir memberikan sosialisasi dan imbauan.
Selama ini pihaknya pun sudah memberikan imbauan dengan harapan tidak terjadi kasus-kasus kenakalan pelajar.
Kepala Sekolah SD N 1 Tawangharjo tersebut pun juga berharap, adanya peran orang tua dalam menjaga putra-putrinya di luar jam sekolah.
“Orang Tua harus berperan aktif. Saat jam sekolah itu tanggung jawab guru, tapi jika sudah pulang maka sudah menjadi peran wali murid untuk membimbing dan membina anak-anaknya,” pungkasnya. (Fiq)