Pomdam I/BB Grebek Kampung Narkoba Di Medan 11 Tersangka Diamankan Puluhan Gram Sabu Disita

Media Humas Polri//Medan

Personel Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan (Pomdam I/BB) berhasil menggerebek Kampung Glugur Hong, Medan, yang diduga menjadi sarang peredaran dan konsumsi narkoba. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (17/1) pukul 13.30 WIB, sebanyak 11 orang tersangka beserta barang bukti narkotika berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

Penggerebekan ini melibatkan 35 personel yang bergerak dengan lima unit mobil dan lima unit sepeda motor. Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB, petugas langsung menyisir area yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba.

Dugaan Jaringan Narkoba

Dari hasil operasi tersebut, empat orang diidentifikasi sebagai pengedar, sementara tujuh lainnya diduga sebagai pengguna narkoba. Berikut identitas para tersangka:

Pengedar:

1. Randi Sihombing (32), warga Asrama Hong, Medan.

2. Madiansyah Lubis (43), warga Asrama Hong, Medan.

3. Ibnu Halim Sinaga (52), warga Jalan Asrama Hong, Medan.

4. Donal Silalahi (46), warga Jalan Prajurit Gang Askida, Medan.

Pengguna:

1. Mulyadi Sukma (31), warga Jalan Linggarjati, Medan.

2. Dedi (53), warga Jalan HM Said, Medan.

3. Sardi Siregar (35), warga Jalan Pita, Medan.

4. Deni Syahputra Sinaga (33), warga Jalan Karantina Ujung, Medan.

5. Syahrul Ramadan (21), warga Jalan Pita Simpang Gang Pepaya, Medan.

6. Azis (20), warga Jalan Gaharu Gang Berdikari, Medan.

7. Rosi Sihombing (40), warga Jalan Pasar Menteng II, Medan.

Puluhan Gram Sabu dan Ganja Disita

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika dan alat pendukung lainnya. Berikut barang bukti yang berhasil diamankan:

Sabu seberat 25,06 gram.

Ganja seberat 1,04 gram.

Uang tunai Rp 2.550.000.

Peralatan pendukung seperti timbangan digital, alat hisap sabu, dan alat sekop sabu.

Handphone (5 unit), senjata tajam (3 buah), dan berbagai barang lainnya seperti tas sandang, dompet, dan jam tangan.

Tersangka Diserahkan ke Polisi

Operasi selesai pukul 15.00 WIB dan para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapomdam I/BB untuk pendataan. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Pomdam I/BB menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah Medan. “Kami akan terus berupaya memutus jaringan narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya.

Aksi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku narkoba untuk menghentikan kegiatannya. Aparat keamanan akan terus melakukan tindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. ( M Tohir)

Pos terkait