Pontianak Sandang Predikat Kedua Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Pontianak Sandang Predikat Kedua Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Media Humas Polri Pontianak Kalbar- Kota Pontianak kembali meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 peringkat kedua kategori kota dengan skor 98,78. Penganugerahan dari Ombudsman RI tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkomitmen dan semangat untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita untuk tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya usai menyaksikan penganugerahan tersebut secara virtual di Ruang Pontive Center.

Meski menyandang predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik, namun bukan berarti pihaknya tidak melakukan evaluasi-evaluasi terhadap pelayanan publik yang diberikan.

Kata Edi, evaluasi yang dilakukan seperti mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat, menindaklanjuti komplain-komplain masyarakat yang masih terjadi pada beberapa jenis pelayanan dan sebagainya.

Hal itu menurutnya akan menjadi catatan pihaknya dalam melakukan inovasi menciptakan sistem pelayanan yang lebih cepat, efisien dan lebih murah. Apalagi sistem pelayanan sekarang ini berbasis smart city dan digital.

“Warga juga harus bisa memanfaatkan teknologi melalui pendaftaran secara online,” tuturnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak semata memberikan pelayanan melalui online maupun loket-loket pelayanan, pelayanan jemput bola dengan mobil pelayanan keliling juga tersedia seperti yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk pelayanan kesehatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk pelayanan pajak, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak untuk pelayanan perizinan dan lainnya.

“Kehadiran pelayanan jemput bola ini sebagai upaya kita mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik,” ungkapnya.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2021 ini, setidaknya 20 penghargaan yang didulang.

Tak tanggung-tanggung, penghargaan bergengsi berhasil digondol.

Sebut saja diantaranya penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 10 tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak, Indonesia Visionary Leader dari MNC Group, Top Pembina BUMD dari Majalah Top Business, Natamukti Nindya dari International Council for Small Business (ICSB). Kemudian, baru-baru ini, Wali Kota menerima Penghargaan Smart Branding dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Penghargaan sebagai Kota Terpilih Unit Pemberantas Pungli (UPP) Bebas Pungli dari Saber Pungli RI, Penghargaan B2W Award atas dedikasinya terhadap budaya bersepeda. Di penghujung tahun 2021, ditutup dengan dua penghargaan kategori Kota Sedang dengan Kesehatan Cerdas dan Kesiapan Digital Terbaik dari Pusat Inovasi Kota dan Komunitas Cerdas Institut Teknologi Bandung (ITB) serta penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 peringkat kedua kategori kota.(Hsn/Yan.s)

Pos terkait