Poso Gempar Jaringan Narkoba Digulung Pengedar Sabu Kelas Kakap Diringkus 

Media Humas Polri//Poso

Aksi kejahatan narkoba di Kabupaten Poso kembali memakan korban. Satuan Narkoba Polres Poso berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu, dengan menangkap seorang pelaku utama berinisial GR (36) di Jalan Belanak, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, pada Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 00.10 WITA. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Poso. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu. Herfian, S.H., M.H., dalam konferensi pers.

Kronologi Penangkapan yang Dramatis

Penangkapan GR tidaklah mudah. Tim Satnarkoba Polres Poso melakukan pengintaian dan penyelidikan mendalam selama beberapa waktu. Saat penggerebekan, GR tidak dapat berkutik dan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Barang Bukti yang Mencengangkan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup banyak, di antaranya:

1 buah dompet berisi 1 paket sabu.

1 kantong kain berisi 13 paket sabu.

25 lembar plastik klip.

1 buah pireks kaca.

2 potongan pipet.

Uang tunai Rp 4.300.000.

1 unit handphone OPPO Reno 12.

1 unit sepeda motor RX King.

“Jumlah barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku bukan pemain kecil. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah Iptu. Herfian.

GR kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Penangkapan GR memiliki relevansi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Poso. Peredaran narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” imbau Iptu. Herfian.

Kasat Narkoba Polres Poso juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Mari kita jaga Poso dari bahaya narkoba. Bersama, kita bisa menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Poso menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menciptakan Poso yang lebih aman dan bebas dari narkoba. ( Eferdi)

Pos terkait