PPK Tak Pernah Ke Lokasi Proyek P3A Desa Sigumbang Yang Tidak Ada Sumber Airnya
Media Humas Polri||Taput
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) atau P3A (perkumpulan petani pemakai air) peningkatan irigasi yang dikucurkan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan daerah irigasi yang berlokasi di Desa Sigumbang Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara.
Pasalnya, pengelolaanya di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan tahun anggaran 2024 terindikasi kuat banyak terjadi penyimpangan dalam hal speck pengerjaan yang diduga tidak lah sesuai RAB (Rancangan Anggaran Biayanya).
Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU) bersama Mediahumaspolri ketika terjun langsung ke lokasi atas kordinasi dengan pihak BWSS II dan bertemu dengan warga masyarakat setempat.
Sungguh disayangkan dan diduga kuat proyek kegiatan tersebut terjadi adanya penyimpangan dalam pengerjaan dengan maksud mencari keuntungan untuk memperkaya diri dengan cara merugikan Negara Republik Indonesia.
Terpantau, amburadulnya pekerjaan yang sudah tahap penggalian pengerjaanya dilakukan asal jadi seperti diduga tidak sesuai rancangan dilakukanya penggalian dasar untuk memperkuat pasangan batu sebagai pondasinya.
Adukan pemasangan batu tercampur dengan lumpur pada saat dituang pemasangan batu serta diduga tidak adanya cerucuk bambu sebagai penguat bobplang dan ketinggian bervariasi juga panjangnya diragukan.
Berdasarkan temuan dan fakta dilokasi kegiatan, Advokat Sahala Saragi SH ketua LP3SU mengatakan “sungguh miris proyek kegiatan yang menggunakan anggaran negara begitu besar dikerjakan dengan asal jadi tanpa memikirkan kualitas bangunan”.
Lanjutnya “saya berharap kepada aparat penegak hukum dan Dinas terkait untuk segera melihat dan mengevaluasi kegiatan tersebut dan memeriksa seluruh pihak – pihak yang terlibat di dalam proyek agar tidak terjadi adanya unsur korupsi yang bisa merugikan uang Negara, tandasnya.
Para petani Desa Sigumbang diprediksi mengeluhkan keberadaan proyek ini yang ditempatkan di lokasi pemukiman warga jadinya berobah fungsi sebagai saluran drainase padahal yang seharusnya di lahan persawahan jaringan irigasi demi mengairi sawah, kesal para ibu-ibu petani.
Ditemukan plang proyek, sumber dana APBN, nila pekerjaan Rp 195.000.000 harus di laksanakan secara swakelola lalu saat awak media konfirmasi Kades Boslen Sigalingging menanyakan siapa Ketua P3A? dianya sama sekali kurang respon.
Ikwandi Pasaribu pengawas P3A malah mengecewakan wartawan yang meliput proyek P3A itu, dan di saat PPK P3A Dede Lubis dikonfirmasi menjawab “tidak bisa proyek P3A dibangun di lokasi yang tidak jelas sumber airnya” katanya yang tidak pernah turun kelokasi .(ALAIN DELON)