PPKM Darurat Level 4, Ketua AJIB: Wartawan Harus Mengenakan Prokes Covid-19
Bondowoso-Media Humas Polri 31/07/2021 Dalam pertemuan rutin AJIB (Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso) yang dilaksanakan dua minggu sekali, dalam pertemuan kali ini Ketua AJIB menyampaikan pentingnya peran aktif jurnalis dalam situasi PPKM darurat level 4 khususnya di Kabupaten Bondowoso.
Berbagai peraturan prokes Covid-19 terus diperbarui sehingga masyarakat membutuhkan informasi yang akurat, maka dari itu peran jurnalis sangat dibutuhkan dalam situasi seperti saat ini.
Arik Kurniawan Ketua AJIB menyampaikan kepada awak media yang hadir, Agar terus mendukung program pemerintah untuk terus meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang semakin memprihatikan.
“Kita sebagai garda terdepan dimasa pandemi ini, profesi jurnalis dibutuhkan untuk menyampaikan dan mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, bagitu juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.” Ujarnya.
Arik juga menjelaskan bahwa, Sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pers Nomor : 01/SE-DP/VI/2021. Tentang Posisi Pers Dalam Situasi Darurat Pandemi Covid-19.
“Dewan Pers menyerukan peran aktif insan pers dan media masa dalam menyuarakan kebenaran dan semangat optimisme guna melawan wabah disinformasi dan misinformasi dikalangan masyarakat, disamping secara agresif terus mengampanyekan pentingnya penegakan protokol kesehatan 5M.” Tambahnya.
Selain itu, Arik menyampaikan kepada anggota dan seprofesi untuk terus menjaga kesehatan, mengingat ribuan jurnalis di Indonesia yang gugur menjadi korban ganasnya virus Covid-19.
“Dirumah saja tidak berlaku untuk profesi kami ini, karena penerbitan berita harus sesuai dengan KEJ. kita dituntut melakukan tugas jurnalistik ke lapangan untuk mendapatkan bahan berita yang sesuai dengan kaidah, maka dari itu, kita harus menjaga imunitas dan mematuhi prokes Covid-19, insyaallah akan dinilai ibadah.” Tutupnya.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, yang bertemapat di kediaman Bagus wartawan mediacakrawala.net Desa Dawuhan RT/RW : 15/03 Kec. Grujugan Kab. Bondowoso. Sabtu, 31/7/2021(dkn/rd)