Media Humas Polri Medan
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sei Kambing D Kecamatan Medan Petisah Kota medan, membuka perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Perekrutan ini dilaksanakan oleh PPS Kelurahan Sei Kambing D atas Nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Senin (11/12/24).
Berdasarkan Pantauan Media, di kantor PPS kelurahan sei kambing D yang bertempat di kantor Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, sudah terpajang/terpasang Spanduk Pengumuman tentang Perekrutan KPPS yang ditunjukan untuk masyarakat khususnya kelurahan Sei Sikambing D, beserta persyaratan-persyaratan yang disyaratkan kepada calon pelamar anggota KPPS juga sudah tertempel rapi dipapan pengumuman PPS.
Ketua PPS Kelurahan Sei Sikambing D menuturkan bahwa, Perekrutan ini dilaksanakan bersarkan PKPU No 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan Tata kerja Badan Adhoc Pemilu, dan Keputusan KPU No 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc, penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sehingga dalam perekrutan ini pelamar benar-benar diseleksi sesuai persyaratan yang tercantum dalam peraturan diatas, dan perekrutan jauh dari bentuk-bentuk rekomendasi pihak-pihak yang berkepentingan. Tutur Syafrizal kepada media yang menjumpainya di kantor PPS Kelurahan Sei Sikambing D.
Syafrizal juga memaparkan bahwa persyaratan yang dipenuhi oleh calon anggota KPPS adalah tidaklah susah dan sulit dilengkapi, katanya syarat tersebut antara lain : Surat Pendaftaran Sebagai calon KPPS; Foto Copy KTP; Fotocopy Ijazah SMA/K; Surat pernyataan; Surat Keterangan Kesehatan; Daftar Riwayat Hidup; Pas photo berwarna 4×6; surat keterangan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, semua persyaratan ini formatnya dapat dilihat di papan pengumuman PPS kelurahan Sei Sikambing D. Syafrizal menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar masyarakat khususnya lingkungan Kelurahan sei Sikambing D dapat melibatkan diri sebagai penyelenggara Pemilu 2024 lewat pendaftaran Anggota KPPS ini, disamping itu pihaknya juga berharap agar perekrutan ini benar-benar berjalan dengan baik dan menghasilkan calon-calon yang mumpuni dalam melaksanakan dan mensukseskan pemilu 2024 khususnya di TPS dimana KPPS yang bersangkutan bertugas. Ucap Syafrizal. ( Mr G)