Prabu Satu Nasional Suarakan Pembelaan Untuk Ratu Zakiyah Demokrasi Harus Di Tegakkan 

Media Humas Polri//Sumsel

Serang, 26 Februari 2025 – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah sebagai Bupati Serang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Prabu Satu Nasional. Organisasi kemasyarakatan yang sebelumnya mendukung Ratu Zakiah dalam Pilkada Serang ini menilai keputusan tersebut sebagai tamparan bagi demokrasi yang sehat.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pembatalan hasil pilkada harus didasarkan pada bukti kuat, bukan hanya asumsi atau tekanan politik tertentu.

“Kami tidak hanya mendukung sosok, tetapi juga mendukung harapan rakyat Serang untuk mendapatkan pemimpin yang mereka pilih secara sah. Jika suara rakyat dapat dengan mudah dibatalkan hanya karena dugaan pengaruh pihak lain, maka di mana letak keadilan dalam demokrasi ini?” tegas Teungku Muhammad Raju.

Menurutnya, rakyat Kabupaten Serang telah menyampaikan aspirasi mereka melalui proses demokrasi yang sah, dan kemenangan Ratu Zakiah mencerminkan kepercayaan yang diberikan masyarakat. Keputusan MK yang membatalkan kemenangan ini, katanya, berpotensi mencederai demokrasi dan menjadi preseden buruk bagi Pilkada di masa depan.

Mengecam Ketidakadilan

Lebih lanjut, Prabu Satu Nasional menyatakan siap mengawal perjuangan keadilan untuk Ratu Zakiah dan memastikan demokrasi tetap tegak. Organisasi ini menyerukan agar masyarakat tetap tenang, namun tidak tinggal diam dalam menghadapi dugaan ketidakadilan ini.

“Kami menolak segala bentuk manipulasi yang bisa merusak demokrasi. Jika demokrasi dikendalikan oleh permainan kekuasaan, maka yang kalah bukan hanya satu kandidat, tetapi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Teungku Muhammad Raju.

Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait untuk menjalankan proses pemungutan suara ulang (PSU) secara transparan dan adil, tanpa tekanan dari pihak manapun.

Seruan untuk Masyarakat

Prabu Satu Nasional mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk tetap bersatu dan terus memperjuangkan keadilan dengan cara yang bermartabat. Mereka menegaskan bahwa gerakan ini bukan hanya untuk kepentingan satu individu, melainkan untuk memastikan bahwa suara rakyat tetap dihormati dalam sistem demokrasi.

“Ini bukan sekadar perjuangan untuk satu nama, tetapi perjuangan untuk keadilan. Jika hari ini kita diam, maka di masa depan demokrasi kita bisa semakin dirusak oleh kepentingan-kepentingan tertentu,” pungkas Ketua Umum Prabu Satu Nasional.

Dengan adanya keputusan ini, situasi politik di Kabupaten Serang masih menjadi sorotan. Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari Ratu Zakiah dan timnya dalam menghadapi putusan MK serta persiapan menuju pemungutan suara ulang.(Enismiyana)

Pos terkait