Praktisi Hukum Apresiasi Ketegasan Kapolres Pinrang

Media Humas Polri || Pinrang

Praktisi Hukum Iswandi SH., MH, apresiasi ketegasan Kapolres Pinrang dalam menindaki setiap laporan atau aduan dari masyarakat Bumi Lasinrang.

Bacaan Lainnya

Wandi sapaan akrab Dosen Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada mengatakan, ” Ketegasan Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono. S.Ik, dalam menindaki setiap anggotanya patut diacungi jempol,” ucapnya saat di hubungi wartawan, Ahad (1/10/2023).

“Apa yang disampaikan mantan Kapolres Parepare kepada jajarannya setiap apel. Agar tidak mencederai nama baik institusi sudah terbukti. ”

” Banyaknya oknum polisi yang berurusan dengan Divisi Propam menjadi bukti ketegasan beliau. ” Ujar Pria yang juga aktif sebagai Advokat yang berkantor di Jalan Sukamaju 6 Nomor 66 Kota Makassar.

Salah satu buktinya dengan kejadian yang masih hangat dikalangan masyarakat Bumi Lasinrang Pinrang.

Dikatakannya, Oknum Anggota LP yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Duampanua telah dicopot dari jabatannya dan sementara menjalani proses hukum di Propam Polres Pinrang.

Ia juga berharap semoga dengan pencopotan LP dari jabatannya, proses Penyidikan terhadap 3 orang pelaku Pengeroyokan yang diduga dimotori oleh Oknum Kades secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan atau dengan kata lain P21.

Pencopotan jabatan LP sebagai Kanit, dibenarkan Kasi Propam Polres Pinrang saat dikonfirmasi media, Senin (2/10/2023).

Iptu Hasmun SH menyampaikan, Terkait proses pemeriksaan Paminal terhadap oknum Inisial LP sudah selesai dan telah dilakukan Gelar Perkara.

” Sudah dilakukan gelar perkara dan sementara diproses oleh provos sisa menunggu jadwal sidang. ” Ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mattiro Bulu.

Untuk diketahui, Oknum Anggota Kepolisian Inisial LP harus berurusan dengan Propam karena dilaporkan oleh, salah satu warga yang menjadi korban pengeroyokan oknum Kades beserta 2 rekannya yang sudah dalam penanganan Unit Pidum Reskrim Polres Pinrang.
(Uky/Candra)

Pos terkait