Media Humas Polri // Barabai
Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan pelaku yang diduga keras melakukan narkotika.
Kapolres HST, AKBP Jimmy melalui Humas Polres Husaini menyampaikan, Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024, sekira jam 15.30 WITA, di Desa Banua Jingah RT. 002 RW. 001 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, telah diamankan satu orang laki-laki a.n. HR.
” Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Jingah sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki a.n. HR,” jelasnya.
Ia bilang, sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian dan rumah di temukan barang bukti berupa empat paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 3,13 gram dan berat bersih 2,37 gran.
Ia membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.
Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST. ( Nanang )