Pria diduga miliki shabu Dibekuk Personil  Satnarkoba Polres Pematangsiantar

Pria diduga miliki shabu Dibekuk Personil  Satnarkoba Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Personil SatNarkoba Polres
Pematangsiantar bekuk seorang pria berinisial  JS (32) di jalan Aru Kelurahan Bantan  Kecamatan Siantar Barat Kota PematangSiantar Selasa  (10 /5/2022) sekira pukul 19:30 wib

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika  diduga jenis shabu di Jl. Aru Kel. Bantan Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan. kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 20.00 WIB, personil tiba dialamat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan dan langsung ditangkap yang diketahui bernama JS, (32), Lk, Di jalan Aru gang manunggal kelurahan Bantan PematangSiantar kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,33 gram, 1 (satu) unit handphone merk Redmi dan uang sebanyak Rp 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah) Saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu yang ditemukan tersebut, JS mengakui miliknya yang diperoleh dari(J ) lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(AW/red)

Pos terkait