Pria Pengangguran Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medang Deras

Media humas polri || Batu Bara

Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah kepemimpinan Kapolsek Medang Deras Kompol Muhammad Syafi’i AS melakukan penangkapan terhadap Muhammad Syafi’i Alias Kandek yang diduga mencuri ikan dalam box kuning milik korban Handrio Vanto (23) warga Jalan Panglima Muda lk II Kel,Pagurawan Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 05.30 wib, yang terjadi di jln Iskandar Muda Dusun IV,Kel, Pagurawan Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, pelaku ditangkap petugas pada hari Ini Minggu 27 Agustus 2023, Sekira pukul 08.00 wib.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medang Deras Kompol Muhammad Syafi’i AS saat dikomfirmasi awak media, menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Selasa 22 Agustus 2023 Sekira pkl 05.30 Wib, Saksi Muhammad Syafi’i Nasution selaku jaga gudang milik saudara HANDRIO VANTO dan bangun pagi pukul 05:30 wib melihat ikan di dalam piber warna Oren sudah tidak ada lagi kemudian saksi Muhammad Syafi’i langsung bergegas kerumah HANDRIO VANTO dan mengatakan bahwa ikan di dalam piber warna Oren sudah tidak ada atau hilang kemudian saudara HANDRI VANTO menyuruh saksi MUHAMMAD SYAFI’I untuk melakukan pencarian di sekitaran gudang RIO.setelah di lakukan pencarian namun ikan tidak di temukan.adapun ikan yang hilang jenis ikan senagin gubal sekitar 37 kg .Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian sebesar RP 4.500,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah).dan melaporkan kekantor Polsek Medang Deras untuk diproses secara hukum yang berlaku di negara RI” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa “Pada hari Ini Minggu 27 Agustus 2023, Sekitar pukul 08.00 wib. Anggota Opsnal polsek Medang Deras Melakukan Penyelidikan dan Memanfaatkan Informan yang Layak di percaya Bahwa ada pemuda yang memberitahukan kalau pelaku berada di dalam rumah di jln pelita IV Lingk III,Kel,Pagurawan Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Yang sering dipanggil atas nama MUHAMMAD SYAFI’I Als KANDEK, Kemudian Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Junaidi SH Melakukan penangkapan terhadap MUHAMMAD SYAFI’I Als KANDEK Pelaku menggakui perbuatan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya” tegasnya.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah piber ikan berwarna OREN bertuliskan RIO”.( Ilham )

Pos terkait