MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA
Polsek Gunung Jati – Polres Cirebon Kota, Dalam mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat di Desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Babadan membantu menyelesaikan permasalahan warga di desa binaan dengan Cara Problem Solving, Sabtu (03/06/2023) Siang.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH , S.Ik , MH mengungkapkan “Melalui “PENJAGA KASEPUHAN” (Prediktif, antisipatif, bertanggung jawab, gigih, akuntabel, bekerja keras, sinergi, efektif, humanis dan amanah) Polres Ciko,upaya meningkatkan kemitraan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di kewilayahan.”jelas Kapolres Ciko.
Lanjut Ariek Indra Sentanu” Dalam mewujudkan PENJAGA KASEPUHAN sesuai dengan program unggulan Polres Cirebon Kota, Khususnya Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ciko sebagai ujung tombak kepolisian dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bhabinkamtibmas harus mampu membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat binaanya melalui Problem Solving.
Sehingga permasalahan tidak meluas dan tidak terjadi konflik sosial.”ujar kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunung jati AKP Muchammad Qomaruddin, SH. MH.
Kapolsek gunungjati menambahkan” Membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Babadan Aipda Suedi H,SH bersama sama dengan perangkat desa (juragan) dan ketua RW 02 Desa Babadan, membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh 2 ( dua ) pihak warga RW 02 Desa Babadan, dikarena ada kesalah pahaman. Sehingga perlunya dilakukan Problem solving kepada kedua belah pihak untuk diselesaikan secara musyawarah.
Dengan menemukan kedua belah pihak di aula Kantor Desa Babadan. Upaya tersebut merupakan upaya agar permasalahan tersebut tidak meluas, yang akan menimbulkan konflik sosial. Sehingga bhabinkamtibmas bertindak cepat untuk mendamaikan kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai dan dibuatkan surat pernyataan.
Inilah yang diharapkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa binaanya dapat membantu menyelesaikan permasalahan warga.” Ujarnya.
Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja SH.,MH menambahkan Bahwa upaya problem solving yang dilakukan berhasil mencapai kesepakatan damai dan dibuatkan surat pernyataan bersama. Dan sekaligus memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada semua pihak, agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban.“ Tutup Iptu Ngatidja. (Didi.S)