Program bantuan BPNT dan Bansos di Tulang bawang di duga jadi sarang maling uang rakyat
Tulang bawang 12 september 2021
Media humas polri
Terkait dugaan kecurangan program Bantuan Sosial (BANSOS) di Kampung Mahabang Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang terus berlanjut dan menarik perhatian dari beberapa warga setempat.
Dari informasi yang di himpun baru-baru ini, ternyata terdapat fakta baru terungkap dari kecurangan yang dilakukan para oknum tidak bertanggung jawab pada program itu.
Sebelumnya, mengenai Kartu Keluarga Sejahtera, program Keluarga Harapan baik rekening dan kartu ATM penerima manfaat yang diduga tidak pernah diberikan kepada warga penerima juga terendus ada kecurangan lainnya yang dilakukan oleh oknum yang mencoba mencari keuntungan baik secara pribadi maupun bersamaan.
“Selain buku rekening, kartu ATM yang tidak pernah di berikan ke saya, bahkan di waktu pencairan dana yang diberikan secara tunai itupun ada potongan sebesar Rp. 20 ribu per KPM dengan alasan biaya administrasi,”beber sumber baru-baru ini.
Selanjutnya, sumber mengatakan, terkait program Bantuan Pangan Non Tunai dengan varian dan jumlah sembako yang diterima sangat di ragukan jika mencapai jumlah paket sembako semestinya Rp. 200 ribu ripuah,karna berdasarkan hitungan harga dasar kebutuhan pokok di kabupaten Tulang bawang dari jumlah varian yang di terima kpm hanya seharga 165 ribu rupiah jika di rinci berdasar kan harga eceran di pasar lokal unit dua.
“Saya terima berupa kacang hijau sebanyak setengah kilo gram, telur 16 Butir, buah pir satu kilo gram, kentang setengah kilo gram, dan beras 10 kilo gram. Dari keseluruhan bahan pokok yang saya terima jika dihitung jumlahnya tidak mencapai 200 ribu, belum lagi untuk penebusan per-paket sembako saya dikenakan biaya lagi sebesar Rp.15 ribu rupiah,”imbuhnya.
Lebih jauh, kata sumber, belum lama ini ia mendapatkan bantuan beras PPKM sebanyak 10 kilo gram dengan sejumlah dana yang dipinta sebagai syarat penebusan.
“Bantuan beras PPKM sebanyak 10 kilo gram itu juga saya harus menebus sebesar 15 ribu rupiah,”kata sumber.
Dari hal tersebut sontak membuat geram para pekerja pencari keadilan, salah satunya Ketua DPW BAIN HAM-RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra YS mengecam atas peilaku oknum nakal tersebut, alih-alih memberikan bantuan sesuai juknis terhadap masyarakat malah justru momentum tersebut dijadikan ladang korupsi dengan jurus aji mumpung yang dilakukan.
“Jika di perhatikan saya curigai dalam hal ini ada unsur kerjasama oleh para pelaku pungli dengan pemerintah kampung setempat, secara logika dalam hal ini tentu pemkam setempat mengetahui keluhan-keluhan oleh para warganya mengenai program BANSOS itu, yang jadi pertanyaan sejauh ini belum ada sikap tegas yang dilakukan oleh Pemkam setempat malah justru ada kesan pembiaran, maka dari itu hal ini perlu di telusuri lebih jauh,”ucap Ferry.
Ferry menegaskan, untuk selanjutnya, BAIN HAM akan terus menelusuri dan melaporkan segala tindakan kecurangan atas bantuan dan kebijakan pemerintah yang diberikan ke kampung Mahabang.
“Bukan hanya Bansos, lainnyapun mengenai bantuan dan kebijakan pemerintah akan terus kita dalami dan ditelusuri jika terbukti menyalahi prosedur maupun terdapat unsur korupsi tentu kami akan melayangkan laporan resmi terhadap para pihak terkait dan pihak penegak hukum agar dapat ditindak sesuai dengan perundangan yang berlaku di NKRI ini,”tutupnya.(zainul ariya faisal)