Program Bantuan Rumah Tidak Laya Huni ( RTLH ) di Desa Dukuh Benda Bumijawa Tegal di Duga Ada Penyunatan Oleh Oknum Kepala Desa
Tegal, Media Humas Polri|| Sebagai informasi Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Pemprov Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan pembangunan rumah yakni untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta kepada masyarakat penerima bantuan.
Bantuan tersebut disalurkan oleh kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR ) melalui Pemprov Jawa Tengah, Dana Program kemudian disalurkan kepada masyarakat.
Jumlah bantuan untuk peningkatan kualitas rumah adalah Rp 15 juta untuk bahan bangunan dan 2,5 juta untuk upah tukang.
Namun kenyataannya lain yang di alami masyarakat Desa Dukuh Benda,Kecamatan Bumijawa,Tegal.
Tujuh warga penerima bantuan Program RTLH dari Pemprov Jawa Tengah masih banyak kekurangan matrial yang diterimanya.
Di duga ada penyunatan dari Kepala Desa yang mengolah anggaran untuk membeli beberapa matrial untuk merenovasi rumah warga penerima bantuan. Bahkan sampai Senin (7/02/2023) masih banyak kekurangan matrial yang belum dikirim ke warga penerima bantuan.
Masih banyak matrial yang belum di penuhi oleh Kepala Desa,Dengan alasan keterlambatan pengiriman matrial dari toko besi yang ditunjuk oleh Kepala Desa.
Untuk saat ini baru ada Kusen pintu,Herbal,seng gavalum,pasir dan besi bahkan ada salah satu warga hanya menerima beberapa dus keramik.Harapan warga penerima bantuan agar segera kekurangan matrial secepatnya di penuhi.
Kontributor : S.Riyanto
Editor : MHP