Program Rumah Tidak Layak Huni terhenti Ibu dan Anaknya terpaksa tidur dipos Kamling

Program Rumah Tidak Layak Huni terhenti
Ibu dan Anaknya terpaksa tidur dipos Kamling

Serang || Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Berbagai upaya pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan mestinya di Apresiasi semua pihak, salah satunya program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Diduga belum jelas sumber anggarannya dari mana, salah satunya yang berada di desa junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2022 sebanyak 18 unit rumah tidak layak huni, Namun realisasinya diduga banyak penyelewengan dan tidak sesuai (RAB).saat ini program RUTILAHU itu terpaksa terhenti.

“Ibu Marnah dan merupakan warga kp,Mandung RT 04/02,Desa junti,kecamatan Jawilan,Kabupaten Serang,Penerima Rutilahu,mengatakan bahwa Rumahnya sudah di bongkar 2 Minggu yang lalu atas perintah staff desa,tetapi sampai hari ini belum juga dikerjakan,sementara rumah yang ditempati, sudah disuruh Dibongkar serta akan di gali pondasainya,jadi kami terpaksa tidur kehujanan ditempat seadanya atau berpindah tempat yang jauh dari layak.dan berharap agar segera di dikerjakan dan bisa ditempati secepatnya. Senin (20/09/2022).

Asnah Seorang nenek yang juga merupakan warga kp Mandung Rt 04/02 desa junti juga penerima bantuaan Rutilahu,mengeluhkan terhentinya pengerjaan RUTILAHU ini,
Karena dirinya dan anak-anak harus tidur di tempat yang seadanya bahkan dipos Kamling,kadang kepanasan,apa bila hujan juga kehujanan.berapa lama lagi rumah saya di bangun kembali?setelah dibongkar 2 Minggu yang lalu.kalaw memang belum ada kejelasan kenapa harus ada pembongkaran sehingga mengsengsarakan kami,lalu kalaw sudah begini siapa yang bertanggung jawab,”ujarnya.

Ditempat berbeda Ronita warga kp,Mandung impres,RT 16/02,Desa junti.yang juga
penerima program RUTILAHU yang ditunjuk oleh Triyana selaku fasilitator dari Perkim menjadi ketua kelompok program RUTILAHU mengatakan”bahwa dirinya mendapatkan informasi dari Aceng selaku staff desa junti,terhambatnya program RUTILAHU ini karna alasan keterlambatan material yang ketakutan karna tidak menerima DP di Awal. Dirinya juga menjelaskan Bahwa yang membuat kesepakatan hanya dirinya dan toko matrial yang ada di pamarayan,tidak ada setempel dan tanda tangan baik lurah ataupun dari Perkim.karana itu toko matrial tidak mau mengirim lagi khawatir apabila barang yang dikirimnya tidak ada yang bertanggung jawab.”,ujarnya.

Saat Ditemui Awak media humas polri di kantor Desa, Aceng salaku stap desa junti menjelaskan,Bahwa Program Rutilahu diDesa Junti didapat 18 titik dan untuk 1 unit nilainya Rp 40,000,000.pembaginya Rp 34,000,000 untuk pembangunan Rp 6,000,000 untuk membayar tukang.dirinya juga menayakan ke fasilitator kabupaten yaitu Triyana.bahwa yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Perkim,tapi Aceng mempertanyakan d iPerkim ini siapa dan nanti ambil uangnya ke mana.apakah ke Bank?Di Bank ini siapa orngnya.”?ini pun tidak ada kejelasan.adapun kita melakukan
pembongkaran warga penerima bantuaan program RUTILAHU atas instruksi dari Perkim.

Dalam hal ini Aceng juga mempertanyakan kePerkim tentang SPK nya,menurut Aceng juga tidak ada kejelasan,karna yang membuat perjanjian itu hanya pihak matrial dan ketua ketua kelompok penerima RUTILAHU tidak ada hitam diatas putih,dirinya juga mempertanyakan siapa PJOK (penangung jawab operasional kerja) nya.karna matrialnya ada yang sudah dikirim sebagian dan itupun harus dibayar.dan apa bila ada yang bertanggung jawab dalam hal ini,toko matrial siap mengirim kembali matrial yang dibutuhkan.Aceng juga menegaskan Bahwa Pihak desa tidak mau tau akan hal ini.karana apa bila sampai hari Rabu 21/09 belum juga ada kejelasan atau belum ada yang bertanggung jawab,pihaknya akan menemui bupati untuk menjelaskan hal ini”pungkasnya.

Jasmani-MHP
,

Pos terkait