PROGRESS PEMBENTUKAN DESA SETELUK REA KOMISI 2 MENGGELAR RDP
Media Humas Polri|| Sumbawa Barat
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin 28 Agustus 2023. RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 2 Aheruddin Sidik, SE., ME dilaksanakan untuk mengetahui progress pembentukan desa Seteluk Rea di kecamatan Seteluk yang telah ditetapkan Peraturan Daerahnya pada April 2023 lalu.
Menurut Aher sapaan akrab ketua Komisi 2 tersebut pihaknya menggelar RDP Bersama Pemerintah Daerah yakni Dinas PMD, Dinas Dukcapil, Bagian Pemerintahan, Camat Seteluk dan unsur Pemerintah Desa Persiapan Seteluk Rea untuk mengetahui sejauhmana perkembangan penetapan desa seteluk Rea menjadi desa definitive.
Komisi 2 memiliki komitmen kuat untuk mengawal pembentukan desa Seteluk Rea sehingga merasa penting untuk mendapat masukan dari pemerintah daerah tentang kemajuan dan kendala dalam pemenuhan kelengkapan dokumen pengajuan pendefinitifannya kepada Kementerian Dalam Negeri.
Dalam RPD tersebut Kepala Dinas PMD Drs. Tajuddin, M.Si menjelaskan pihaknya sudah memenuhi semua dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan desa Seteluk Rea menjadi desa definitive dan telah disampaikan kepada Biro Pemerintahan Provinsi NTB.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala dinas Dukcapil melalui Kabid Pengolahan data dan Informasi Kepandudukan Abdul Muis, S.Sos bahwa kelengkapan dokumen tentang surat rekomendasi jumlah penduduk riil desa persiapan Seteluk Rea sudah dilengkapi dan tinggal dibuatkan surat pengantar untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi NTB.
Diakhir RDP Ketua Komisi 2 Aheruddin Sidik menekankan beberapa hal kepada Pemerintah daerah sebagai berikut:
Dinas PMD supaya memaksimalkan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk pemenuhan persyaratan yang apa saja yang belum dilengkapai.
Catatan hasil evaluasi lapangan oleh tim verifikasi Provinsi supaya segera dipenuhi sehingga data pengusulan desa Seteluk Rea lengkap dan masuk dalam prioritas kementerian Dalam Negeri.
Batas Desa supaya segera dilakukan pemetaan dan penegasana sehingga pada saat verifikasi oleh tim evaluasi pusat sudah clear.
Komisi 2 siap memback up penuh upaya pemerintah daerah untuk mengantar desa Persiapan Seteluk Rea menjadi desa Definitif.
(R.Tk Mhp)