Propam Polres Majalengka Ikuti Giat Lounching Aplikasi WA YANDUAN Presisi Propam Polri Melalui Zoom Meeting

Propam Polres Majalengka Ikuti Giat Lounching Aplikasi WA YANDUAN Presisi Propam Polri Melalui Zoom Meeting

Media Humas Polri Com // Majalengka

Bacaan Lainnya

Jajaran Propam Polres Majalengka Polda Jabar mengikuti Kegiatan Lounching Aplikasi Wa Yanduan Presisi Propam Polri melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Div Propam Polri yang dilaksanakan di Ruang Kerja Paminal Polres Majalengka, Rabu (4/1/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo bersama Personil Propam Polres Majalengka dan Kanit Propam Polsek Jajaran Polres Majalengka.

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo mengatakan, Dalam zoom meeting tersebut diawali pembukaan oleh Kombes Pol.Daddy Hartadi,S.I.K.,M.HUM dilanjutkan penyampaian paparan diantaranya arahan direktif, Poin Direktif, Launching WA Yanduan, Alur Kerja.

Propam Polri membuka berbagai layanan pengaduan, memanfaatkan platform informasi dan komunikasi yang sedang booming di tengah masyarakat.

Mulai dari layanan nomor hotline seluler dan WhatsApp (WA),”terang AKP Sarjiyo.

Selain itu, Program ini merupakan Program Prioritas Presisi Polri diantaranya untuk peningkatan Pelayanan Publik terkait Peningkatan Kualitas dan Pelayanan Publik, Perubahan Perilaku yang melayani serta penataan HTCK dan juga SOP.

Lebih lanjut, Transformasi pengawasan yang meliputi Program Sistem Pengaduan online yang terintegrasi dengan fungsi pengawasan lainnnya.

Dan untuk terkait Dumas (Pengaduan Masyarakat) bisa Datang langsung, Via Pos Surat, Via Aplikasi Propam Presisi, Via IG, Via Hotline WA dan juga Via Telepon,”imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, upaya maksimalisasi layanan pengaduan tersebut, juga diterapkan di masing-masing Polres dan polrestabes se-indonesia.

Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir. Di manapun dalam keadaan apapun, masyarakat yang menemui adanya anggota kepolisian melakukan tindakan yang berseberangan dengan kewenangan, dapat segera dilaporkan.”tutur Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo.

@Budi

Pos terkait