Proyek Jalan Aspal Kab. Melawi Manggala Pinoh Selatan Siluman Tanpa Papan Plang Juga Tidak Gunakan Stamol asal asal kerja
Kalimantan barat || Media Humas Polri
Pembangunan jalan Aspal Desa Manggala di depan Kantor Camat Pinoh Selatan Kabupaten Melawi Diduga proyek “Siluman”, pasalnya tidak ada terpasang papan nama proyek terpasang sampai pekerjaan selesai dikerjakan dan kondisi jalan tidak menggunakan Stamol.
Akibatnya, masyarakat setempat sebagai penerima manfaat bangunan itu sulit untuk menjalankan haknya untuk memantau dan mengawasi Pembangunan tersebut sesuai yang diamanahkan oleh Undang-undang, karena tidak mengetahui jumlah pagu Anggaran dan Volume kegiatan fisik tersebut.
Sesuai amanah undang-undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.
Kades Manggala Lasarus saat di hubungi pihak Awak Media ini siapa pihak kontraktor dan dari mana pagu dananya, mengatakan pekerjaan ini kami tidak mengetahui karna tidak ada laporan ke kades”,ucapnya kepada Awak Media
Rabu,17/08/2022.
Sementara itu di tempat terpisah Kadis PU Hj.Hindu Kabupaten Melawi saat dihubungi lewat handphone WhatsAppnya tidak menjawab apa-apa sampai berita ini di terbitkan. Joni