Proyek Jalan Cot Kupula Lhokseumawe Habiskan Dana Rp 1,9 Milyar Dibangun Asal Jadi
Lhokseumawe | Proyek pembangunan jalan Tgk Cot Kupula Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe kualitasnya diragukan dan terkesan dikerjakan asal jadi oleh Rekanan. Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LIMA) Kota Lhokseumawe mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan.
Hasil investigasi tim di lapangan akhir pekan lalu, kata Rizal, terlihat secara kasat mata pengaspalan pada proyek tersebut diduga dilakukan asal jadi. Permukaan yang tidak rata, berpori hingga retakan sangat dominan terlihat pada badan jalanpenyelidik
“Kita mendapatkan laporan masyarakat bahwa proyek di dinas PUPR Kota Lhokseumawe di Cot Kupula tidak sesuai bestek, sehingga kita turunkan tim investigasi” kata Ketua LIMA Lhokseumawe, Rizal Saputra, SH.
Tingkat kepadatan aspal juga diragukan, hal ini terlihat hanya dengan pijakan tapak hewan ternak sehingga membuat aspal baru tersebut berlubang. Belum lagi bagian pinggir jalan yang tidak terekat dengan baik dan bisa lekang dikelupas hanya dengan tangan kosong.
Selain itu, di sisi kanan badan jalan muncul retakan panjang persis pada talud yang dibangun. Retakan ini berpotensi menyebabkan talud tersebut ambrol. Sekedar catatan, pada saat dilakukan pekerjaan pengaman tebing ini pernah mengalami ambruk.
“Kami menduga bahwa proses pembangunan jalan tersebut kurang maksimal. Pasalnya, belum beberapa minggu siap dikerjakan, jalan tersebut sudah rusak terkelupas aspalnya. Tentu saja, diduga kualitas jalan tersebut tidak begitu baik dan terkesan dibuat asal-asalan” ujar Rizal.
Rizal juga memastikan akan melaporkan proyek tersebut untuk menguji apakah pekerjaan sudah dilakukan sesuai bestek atau malah terdapat kerugian negara didalamnya.
“Kita sedang siapkan bahan untuk kita laporkan secara resmi. Apakah ke unit Tipikor Reskrim Polres Lhokseumawe atau ke Kejari, dalam beberapa hari ini kita laporkan” tandasnya.
Dikutip dari laman LPSE Kota Lhokseumawe, proyek jalan Cot Kupula Kandang dikerjakan menggunakan APBK tahun anggaran 2021. Tender proyek senilai Rp1,797 milyar tersebut dimenangkan oleh CV Bumi Makmur yang beralamat di Banda Aceh. (Tri Nugroho)