Proyek Jalan Weru Sarabau Disorot Pengerjaan Terkesan Lamban Dan Diduga Ada Penyelewengan

*MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON*

Proyek Peningkatan Jalan Weru – Sarabau yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2023 tengah menjadi persoalan, lantaran pengerjaannya yang terkesan lamban dan menganggu perekonomian masyarakat.

Bacaan Lainnya

Proyek yang menelan anggaran hingga lebih dari 2 Milyar itu juga disoal karena diduga adanya beberapa item pekerjaan yang dinilai tidak maksimal dalam pengerjaannya.

Salah satu tokoh pemuda setempat, Arsy Al Banzary atau akrab disapa Arash mengatakan kalau proyek tersebut kerap kali mandek dan tidak ada kegiatan, menurutnya hal itu di sebabkan anggaran yang belum turun.

“Setahu saya sih sering ga ada orang kerja, kayaknya anggaran belum turun jadi sering tertunda” kata Arash (25/07/2023).

Arash juga menyayangkan lamban nya pekerjaan tersebut karena menurutnya hal itu bisa menganggu perekonomian masyarakat.

“Inikan bisa kita sebut jalan utama ya, karena menghubungkan beberapa wilayah nih, jadi kalau pekerjaannya gak selesai-selesai dan belum bisa di lewati kasihan masyarakat, karena akses jalan itu kan sebagai penunjang ekonomi masyarakat juga” tambahnya.

Selain itu, Arash juga mengatakan kalau ia menduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai, namun iya enggan menyebutkan kepada awak media.

“Dari hasil pantauan saya sendiri ada beberapa item yang saya rasa kurang dan tidak sesuai, saya gak mau sebut dulu biar nanti saya dalami dulu” ujarnya.

Arash yang juga seorang Jurnalis dan tergabung dalam Forum Wartawan Cirebon juga mengatakan apabila indikasi penyelewengan yang ia dapatkan valid, maka ia sendiri tak ragu untuk melimpahkannya ke Instansi terkait.

“Kalau setelah saya dalami dan itu valid, nantinya temuan-temuan itu pasti saya limpahkan ke Instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti” tutup Arash.

Dalam pantauan Media Humas Polri hari Selasa, (25/07) pekerjaan tersebut telah sampai pada tahap Pengecoran gorong-gorong, namun tidak terlihat adanya Papan Pekerjaan dan penanggung jawab di lokasi guna dimintai keterangan. (Didi.S)

Pos terkait