Mediahumaspolri.com // Taput
Proyek pembangunan jembatan di Desa Lobu pining yang dibangun di lokasi persawahan Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara di soroti Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU) Advokat Sahala Saragi, SH.
Ditemukan MHP-LP3SU pembangunan tersebut asal lah jadi demi meraup keuntungan pribadi ketimbang kwalitas bangunan, pada saat pembangunan jembatan terpantau Pers-LSM saat itu tepatnya di pemukiman warga.
Ditumpukkan material batu dan pasir juga semen diduga kuat adukan semen dengan pasir digabungkan batu coran besar – besar yang tanpa pencucian sehingga diduga keras tidak lagi sesuai dengan bestek spesifikasi Rancangan Anggaran Biayanya.
Jembatan yang dibangun harus melewati gang jalan sempitnya lokasi pekarangan rumah warga “kami semula sangat senang karena jembatan menuju persawahan juga pemukiman warga terbangun namun melihat cara kerjanya CV Yakin Jaya jadinya kami kecewa tidak yakin dengan mutunya” kesalnya Saut Pasaribu.
MHP-LP3SU kembali menginvestigasi proyek, ditemukan cor betonya amburadul juga pasangan tembok penahan menggunakan batu – batu besar terlihat semenya terlalu sedikit mengecewakan warga setempat menggunakan besi beton kecil juga kedalam pundasi, panjang dan lebar serta ketebalan diduga tidak sesuai.
Sehingga program Pemkab Taput yang didengungkan oleh Bupati Nikson Nababan yang telah menerima WTP 9 kali jadinya kurang tercapai, ketua LP3SU mendesak ketegasan pihak Kejaksaan menelusuri proyek Dinas PUTR Taput yang diduga beraroma korupsi demi tercapainya program Pemerintah menelan dana APBD 2023 sebesar Rp 659.879.500.
Sahala menambahkan, sesuai dengan temuan team dilokasi proyek, disinyalir tidak memakai cerucuk dan pasangan tembok diduga menggunakan batu berpori yang sangatlah tak layak dipakai juga jenis besinya diragukan ukuranya.
Begitu juga campuran semen dengan pasir tidak menggunakan molen tidak sesuai petunjuk teknis nya dapat mengakibatkan ketahanan beton rapuh karena jenis semen nya pun tidak mutu bagus paling janggal nya tanah timbunan diambil dari tanah perkebunan warga hal ini jelas lari dari kontrak.
Saat bertemu di lokasi, pihak kontraktor Nainggolan sepelekan wartawan begitu juga PPK dan pengawas kurang bersahabat diduga adanya Kongkalikong maka kuat dugaan paket proyek jembatan ini jadi ajang korupsi Dinas PUTR Taput, sebelumnya Kadis Dalan Simajuntak dikonfirmasi terkait proyek ini namun dianya kurang peduli hanyalah menjawab sekilas. (ALAIN DELON)