Mediahumaspolri.com // Taput
Banyakya pendapat dari berbagai kalangan tentang proyek konstruksi pembangunan pagar tembok keliling, saluran drainase dan septic tank pada rumah tahanan negara kelas IIB Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Tanggal kontrak jangka waktu 01 Januari sampai dengan 31 Desember 2022 dikabarkan bahwa proyek ini terbengkalai akibat waktunya yang molor, adanya tanggapan tersebut ditepis penyedia jasa CV Martubung Raya melalui kepala rutan.
Saat ini pengerjaan berjalan lancar sesuai kontrak dan wartawan bersama LSM meninjau langsung ke lokasi proyek di jalan K.S Tubun No 23 Kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Dari hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek konstruksi pembangunan sudah rampung 80 persen pengerjaanya sehingga akan memperindah rutan membuat penghuni tahanan nyaman dan aman terlebih para pegawainya.
Akhirnya proyek konstruksi pembangunan ini hampir selesai juga sesuai spesifikasi dari RAB nya, ada kepuasaan tersendiri bagi CV Martubung Raya teringat dari awal pengerjaanya penuh suka duka.
Ketika proyek ini sudah hampir rampung berjalan lancar masih ada saja yang mengatakan kalau kontruksi bangunan rutan ini tidak juga tuntas “apakah mereka itu konfirmasi kepada CV Martubung Raya?” Ujar LSM LP3SU Advokat Sahala Saragi, SH.
Kepala rutan Tarutung Ismet Sitorus SH, MSi, MH dengan wajah bersahabat kepada media menjelaskan saat dikonfirmasi dikantornya, proyek ini dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor wilayah Sumatera Utara.
Selaku Konsultan supervisi CV Citra Pramatra dan ada pun pihak perencanaan adalah PT Artek Utama dengan besarnya nilai pagu Rp 3.980.369.140,75, demikian perbincangan panjang penuh kemitraan dengan Kepala Rutan Tarutung. (ALAIN DELON)