PROYEK PEMBANGUNAN JALAN DESA SURABAYA TIMUR KECAMATAN BANDING AGUNG, DIDUGA AJANG KORUPSI OKNUM KONTRAKTOR

PROYEK PEMBANGUNAN JALAN DESA SURABAYA TIMUR KECAMATAN BANDING AGUNG, DIDUGA AJANG KORUPSI OKNUM KONTRAKTOR.

Media humas polri.com || Proyek pembangunan jalan Desa Surabaya Timur Kecamatan Banding Agung, diduga asal jadi saja, padahal anggaran dana cukup besar, yang dianggarkan oleh pemerintah provinsi, sumber dana berasal dari Bantuan Gubernur, pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Bacaan Lainnya

Tim gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM LAKRI) melakukan investigasi yang didampingi awak media, yang meliput di lapangan pada proyek  pembangunan jalan yang terletak di desa Surabaya Timur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, hasil dari investigasi dan peliputan banyak terdapat kejanggalan pada proyek tersebut, tidak sesuai dengan dana yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi.

Proyek pembangunan tersebut dilaksanakan oleh CV Kinan Mandiri Putra, dengan Pagu Anggaran Rp. 495.362.646,00 ( empat ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus enam puluh dua ribu enam ratus enam puluh enam rupiah). Anggaran yang cukup besar tetapi hasil realisasinya tidak sesuai, nampaknya proyek ini tidak akan bertahan lama.

Dari investigasi yang kami lakukan, dapat tergambar dari hasil foto yang kami dapatkan. Bahwa pembangunan jalan tersebut, memang terkesan asal jadi.

“Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), kami berharap dapat menindaklanjuti hasil temuan ini”, ujar rekan rekan LSM dan Media.

Awak media sempat melakukan wawancara dengan masyarakat setempat.masyarakat sangat menyayangkan hasil pembangunan tersebut.

“Sudah lama kami menantikan jalan kami bagus pak, tetapi setelah dibangun ternyata baru selesai sudah mulai rusak, kami sebagai masyarakat sangat kecewa, kami berharap jalan kami bagus dan bertahan lama. Jalan ini adalah sarana kami mengeluarkan hasil bumi”,  ujar masyarakat Desa Surabaya Timur.

 

Rilis. Team

Pos terkait