Proyek Pembangunan Jembatan Long Melaham di Kabupaten Mahakam Ulu Mangkrak
*Media Humas Polri ( Kalimantan Timur)*, -Pembangunan insfrastruktur di kabupaten Mahakam ulu ( Mahulu) Kembali Mangkrak, setelah sebelumnya Proyek Pembangunan Perkantoran Bupati di daerah sebenak tidak kunjung selesai sampai detik ini, kini bertambah lagi satu kasus mangkrak yaitu Pembangunan Jembatan Long Melaham, di kampung long Melaham ( Lome), Kabupaten mahulu, Provinsi kalimantan timur.
Jembatan long Melaham yang menghubungkan jalur darat antara mahulu ke kutai barat ini mulai di bangun pada 20 Maret 2020 ,oleh PT. Hiqmah Aldina Prima yang Berkedudukan di kota samarinda, dengan total anggaran sebesar Rp. 63,6 Milyar dengan masa 270 hari kalender kerja, bersumber dari Bantuan Keuangan ( Bankeu) Pemprov Kalimantan Timur di Tahun Anggaran ( TA) 2020.
Yohanes Andi Abeh sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) kab. mahulu Menjelaskan, Pihaknya mengetahui ada adendum 2,Pemberian kesempatan perpanjangan oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK), Sampai dengan 11 Juli 2021,mengacu adendum satu yang berakhir pada akhir Desember 2020,Serta terkait Berakhirnya adendum ke 2 pada 11 Juli 2021.
“Maka Kontraktor Pelaksana di nyatakan tidak mampu melaksanakan serta menyelesaikan pekerjaan di maksud sesuai batas akhir kontrak, ” Jelasnya.
Kadis PUPR Mahulu juga menuturkan, bahwa sesuai dengan ketentuan tentang pengadaan Barang dan Jasa, maka pada 12 Juli 2021,PPK telah melakukan pemutusan kontrak kerja dengan pihak perusahaan tersebut, dan selanjutnya akan di lakukan Perhitungan Progres Akhir ( Final Quality/FQ) oleh TIM dan PPK.
Andy abeh juga menambahkan, untuk Proses teknis adalah merupakan kewenangan PPK, Sementara pemeriksaan masih menunggu Review dan rekomendasi dari APIP, terkait proses administrasi Blacklist terhadap perusahaan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait teknis di lapangan tentang luas, lebar serta panjang Jembatan yang akan di bangun tersebut belum dapat di ketahui pasti karna masih menunggu konfirmasi dari Decty sebagai Kepala Bidang ( Kabid) Bina Marga DPUPR kab. Mahulu yang masih belum bisa di hubungi hingga saat ini.(ihw)