Proyek Pembangunan SDN 3 Muntur Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Proyek Pembangunan SDN 3 Muntur Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Media Humas Polri||Indramayu

Bacaan Lainnya

Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini sedang menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, dan juga Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan RKB dan perehaban gedung sekolah di beberapa titik Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se wilayah.

Kabupaten Indramayu, namun lantaran minimnya pengawasan pihak Dinas, pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan sekaligus harapan publik, tentang kualitas dan kuantitas dari kata maksimal, ada saja oknum kontraktor nakal yang mencari keuntungan lebih. Rabu (9/10/2024).

Saat awak media menanyakan tentang keberadaan Pelaksananya, salah satu pekerja proyek, mengatakan tidak ada di lokasi. “Pelaksananya tidak ada tidak mengerti saya mas” Tuturnya.

Seperti yang terpantau awak media, dari dua pekerjaan SDN 2 Santing Dan SDN 3 Muntur CV pemenang tender proyek perehaban di 2.SDN, Kecamatan Losarang, yakni Penyedia jasa,CV Permana Kusuma dari Desa pekandangan jaya,dari 2 lokasi ditemukan beberapa kejanggalan dari bahan material yang diduga tidak sesuai spek, pengadukan dilakukan manual tanpa menggunakan mesin molen.

Kemudian, tanpa konsultan proyek, pengawas dinas dan pelaksana proyek,lebih lanjut para pekerja bangunan dilokasi proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) padahal dalam peraturan, para pekerja wajib menggunakannya, mirisnya kewajiban K3 para pekerja terkesan diabaikan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Keberadaan sosok Tenaga Ahli K3 Dua Proyek di SMPN 1 Sukra dipertanyakan publik?. Pasalnya selain diduga tabrak aturan, kesehatan dan keselamatan para pekerja juga dipertaruhkan.

Sementara itu kadis pendidikan.saat di pesan singkat whatsapp. Hanya menjawab Enggih saja saat di sampaikan nya proyek yang di duga kurang nya pengawasan dari pihak dinas.pungkas nya.

Sementara itu, PLT Kepsek SDN Santing Sangat menyayangkan proyek tersebut pasal nya udah 2 minggu setelah di bongkar sampai sekarang tidak ada yang kerja mengganggu halaman sekolah yang seharusnya bisa di manfaatkan untuk kegiatan ini sudah banyak tumpukan kayu yang mengganggu. pungasnya

(Nono)

Pos terkait