Proyek Pembangunan Semenisasi Jalan Desa Program DD Desa Perean Diduga Ladang Korupsi Oknum Kepala Desa

Muara dua // Media humas polri.com

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,
Menggunakan dana desa kepala desa Pere’an Sainan membangun jalan cor beton di ruang lingkup desa, namun proyek pembangunan semenisasi ini sangat kelihatan dari hasil pembangunan fisik tahun 2022 tidak sesuai dengan dana yang tertera di pagu kegiatan.

Bacaan Lainnya

Anggaran proyek semenisasi ini berjumlah RP. 206.478.000,00 dengan panjang 675 meter lebar 100 cm dan dengan ketinggian 15 cm, pekerjaan pembangunan ini dilaksanakan dengan sistem swaklola, Lama waktu pelaksanaan/pekerjaan 90 hari.

Pembangunan semenisasi diduga jadi ajang korupsi kepala desa pere’an, Karena bangunan jalan cor beton yang menuju perkebunan ini sangat kelihatan tidak berkualitas.

baru beberapa bulan jalan cor sudah rusak dan ada yang patah, badan jalan sudah mengelupas dan batu kerokos yang menjadi bahan cor mulai keluar dari badan jalan.

Sangat di sayangkan proyek semenisasi ini menghabiskan dana sangat fantastis, Tapi tidak akan bertahan lama. Proyek pembangunan semenisasi yang ada di desa pere’an ini besar dugaan volume nya di kurangi.

Saat komfirmasi dengan Sainan selaku kepala desa pere’an beliau mengatakan, “memang benar bangunan jalan cor tersebut anggaran tahun 2022, Tolong lah jangan di publikasikan, kalo mau uang untuk beli rokok dengan bensin nanti saya kasih.

Dan sainan juga menanyakan kepada awak media kalian mau minta berapa, Kita negosiasi berapa yang bisa saya bantu asal jangan di publikasikan masalah pembangunan jalan tersebut,” jelasnya

Sedang kan anak Sainan ikut mendengar apa yang di katakan kepala desa kepada awak media, Bahkan anak sainan ikut bicara, dia mengatakan” ya kalau mau di beritakan silah kan, dengan nada kurang senang.

awak media menjawab maaf pak kami mau publikasikan temuan ini, Biar masyarakat mengetahui hasil pembangunan yang bapak kerjakan asal asalan ini.

Diduga kepala desa dengan sengaja membohongi masyarakat dengan pembangunan semenisasi tersebut agar sainan mendapat keuntungan yang besar, dengan cara seperti ini lah Sainan dapat memanpaat kan Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

Bukan ini saja masih banyak kegiatan yang di anggarkan kepala desa mengguna kan dana desa, Ada beberapa item pembangunan yang di duga dananya di mart up sainan.

Dari tahun 2021 – 2022 Kepala desa Sainan diduga memanfaatkan dana desa tidak dengan semestinya. Sehingga apa yang menjadi kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa tidak terealisasi dengan baik.

Narasumber yang berinisial DT mengatakan” pembangunan kepala desa kami ini banyak yang tidak bermutu, bapak lihat sendiri di lokasi pembangunan tidak sesuai dengan hasilnya. Tolong pak di cek semua kegiatan anggaran dana desa pere’an bagai mana sebenarnya hasil kerja kepala desa kami ini.

Dari tahun 2021 pembangunan sumur bor saja bermasalah, sekarang jalan cor menuju ke kebun masyarakat hasil pembangunan nya sangat jelek. Dan saya mewakili pertanyaan masyarakat dana ketahanan pangan desa kami ini tidak jelas pak. tegasnya.

Kepada dinas yang membidangi kami minta untuk melakukan tindakan yang tegas jangan pura pura tidak mengetahui permasalahan penggunaan dana desa yang di realisasikan oleh kepala desa pere’an. Dan pendamping desa kecamatan Mekakau Ilir mestinya memberi teguran tegas kepada desa diduga dengan sengaja memart up anggaran dana desa yang iya kelola.

Awak media akan koordinasi dengan ketua LSM agar temuan ini di laporkan ke aparat penegak hukum (APH) Oku Selatan. (Ali Umar)

Pos terkait