PROYEK RAMP DOOR DI DENDA SELAMA 13 HARI DI MARENAKAN MOLOR
Media Humas Polri Lingga Kepri
Proyek RAMP DOOR PT Sumber Cipta Yoenada pelabuhan Roro jago .kecamatan Singkep barat di denda 13 hari .hal ini di lakukan karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya
Denda sampai sebelum P.H.O berarti sampai tanggal 26. Karena kita PHO tanggal 27 dari tanggal 14 kemarin kata Kabid Dinas Perhubungan kabupaten lingga.Amirudin 28/12/21
Di tambahkan .Amir saat ini pihaknya masih meliby ke ASDP Dirjen untuk menormalkan kembali jalur pelabuhan Roro jago setelah di nyatakan siap
Tanggal 30 Desember pelabuhan Roro penarek sudah bisa di operasikan hal ini sudah kami kordinasikan ke pihak ASDP .kita. Juga masih meliby ke. ASDP dan Dirjen apakah sudah bisa di normalkan untuk tanggal 30 jelasnya
Sementara itu untuk di ketahui PT sumber Cipta Yoenada kontraktor RAMP Door pelabuhan Roro di desa Jago di denda 13 hari terhitung sejak tanggal 14 Desember sampai tanggal 26 Desember
Adapun besarnya denda perhari nya tersebut sebesar .6417000 ( enam juta empat ratus tuju belas ribu rupia) atau 1.1000 dari nilai
Itu sebelum terjadi perubahan volume karena setelah selesai .rupanya ada perubahan nilai proyek tersebut karena ada perubahan nilai volume nya dan akan kami hitung ulang nanti berapa besarnya denda ‘( kata Amir lagi red ) (Andi Amiruddin )