Proyek Rehabilitasi Jalan Beton Pamarayan Kolelet oleh CV. Cahaya Pusaka Lima Diduga Tidak Berkualitas

Proyek Rehabilitasi Jalan Beton Pamarayan Kolelet oleh CV. Cahaya Pusaka Lima Diduga Tidak Berkualitas

Serang – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Jasmani Ketua DPK GERHANA Tinjau Proyek Rehabilitasi jalan Beton Pamarayan Kolelet yang dikerjakan oleh pihak CV Cahaya Pusaka Lima dengan nomor kontrak kerja 620/03 TK. 5045245.SPK RHB. JL PMRYN/ KLLT/KPA- BM, DPUPR 2022 ada dugaan tidak memperhatikan kualitas dan kuantitas dalam proses pengerjaaan proyek tersebut.
Kamis,(23/06/2022)

Atas dugaan, tidak memperhatikan mutu proyek pembangunan jalan tersebut pihak DPK GERHANA Kabupaten Serang dan Kota Jasmani angkat bicara bahwa proyek yang telah di pekerjakan pihak CV Cahaya Pusaka Lima ini, tidak memperhatikan kualitas mutu pembangunan rehabilitas jalan kalau memang mereka red pelaksana memperhatikan mutu. Tidak mungkin, proyek terhitung minggu saja sudah pada retak, jangan jangan pelaksanaan peroyak nya asal jadi kalau saat ini aja baru terhitung minggu suda seperti itu.

Masih dari Ketua DPK Gerhana jasmani,” Saya maminta kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Serang Provinsi Banten Dan pihak APH lakukan langkah langkah perlu apabila di duga adanya pembangunan Rehabilitasi jalan pamarayan kolelet itu di duga ada Unsur syarat korupsi Oleh Pihak Pihak yang tidak Bertanggung Jawab saya Sebagai Sosial Kontrol meminta preses Sesuai per undang undangan

Ketika awak media mempertanyakan apakah pihak Ketua DPK Gerhana kabupaten dan kota red,, Jasmani, jika ada hal hal kejanggalan dalam preses pembangunan jalan pamarayan Kolelet apa yang akan di lakukan pihaknya.
di depan awak media 22 Mei 2022 bahwa pihaknya kalau memang berdasarkan hasil investigasi tim kami di lapangan dan ada temuan yang tidak sesuai RAB atau Spek maka kami sesuai Poksi kami akan melayangkan surat aduan kepada instansi terkat dan pihak APH tandasnya.
*Tim/Red

Pos terkait