Media Humas Polri//Tuban
Sebuah proyek rehabilitasi tanggul sungai Desa Cengkong, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, rekanan disinyalir abaikan keselamatan pekerja, Sabtu 26 Oktober 2024.
Dilokasi proyek nampak para pekerja terlihat tidak menggunakan Safety, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal untuk memenangkan lelang rekanan harus memenuhi persyaratan tersebut.
Berdasarkan papan informasi dilokasi pekerjaan, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman, telah mengglontorkan anggaran sebesar Rp 2.466.975.000,00 – untuk Rehabilitasi Tanggul Sungai Desa Cengkong Parengan yang dikerjakan CV R A SINERGY Alamat Desa Patihan RT. 005 RW. 001 Kec.Widang Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2021.
Pertanyaanya? Bagaimana regulasinya rekanan bisa memenangkan tender lelang proyek tersebut sedangkan rekanan sendiri belum memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan olah Dinas terkait.
Sementara itu, Andi Kontraktor Pelaksana CV R A SINERGY saat dikonfirmasi awak media melalui pesan id WhatsApp berkaitan tentang perihal diatas Sabtu 26 Oktober 2024 pihaknya menjawab,
“Sudah disiapkan pak bos mungkin tukang tukang e pas ngak dipakek pak bos🙏🙏🙏”
“Niki Kulo obrakane Ken Makai APDnya pak bos🙏🙏”
Terpisah, Kepala Bidang PU SDA Tuban Icwan saat di konfirmasi pewarta melalui Id Pesan WhatsApp pihaknya masih belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Mengacu pada statement yang telah diucapkan oleh salah satu Kabid PUPR-PRKP Tuban Basdi, bahwa semua pekerja harus dilengkapi dengan K3.
“Yang jelas pekerja wajib memakai safety standar K3. Kita sudah selalu mengingatkan agar safety selalu dipakai,” Ujar Basdi tanggal (29/7/2024)
Parahnya lagi, pelaksanaan rehabilitasi tanggul sungai Desa Cengkong Kecamatan Parengan yang dikerjakan hampir 50% disinyalir ada konspirasi terselubung antara Dinas terkait dengan rekanan, sehingga proyek tersebut bisa berjalan lancar-lancar saja.
Dikesempatan yang sama salah satu anggota Komisi D yang membidangi pembangunan diKota Tuban saat dihubungi telepon WhatsApp terkait pelaksanaan rehabilitasi tanggul sungai Desa Cengkong Kecamatan Parengan,mengatakan.
“Kalau ada temuan diberitakan saja,nanti akan kami sidak langsung kelokasi.”pungkasnya(*/Gz)