PT Aman Agrindo Dinilai Menca Mencle Pokja IPB Ancam Bakal Kembali Gelar Demo Jilid II

PT Aman Agrindo Dinilai Menca Mencle Pokja IPB Ancam Bakal Kembali Gelar Demo Jilid II

Mediahumaspolri.com || Pandeglang

Bacaan Lainnya

Kelompok Kerja Investasi Pandeglang Bersatu (Pokja – IPB) bakal kembali melakukan gelar aksi demo Jilid II pada Senin (11/10) mendatang di depan pembangunan Pabrik Gula yang yang berlokasi di Desa Tegal Papak Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten.

Dikatakan Ketua Hubungan Masyarakat (Humas) Pokja IPB, Risman Kurniawan, bahwa PT Aman Agrindo sebelumnya telah memberikan ruang kepada IPB untuk berkontribusi sebagai fasilitator dalam pembangunan Pabrik Gula. Namun faktanya hingga saat ini belum ada kepastian atau omong doang (omdo). Akibat itu, Keluarga Besar Pokja IPB, akan kembali mengadakan Aksi Unjuk Rasa jilid II di Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat ini.

Selanjutnya, dijelaskan, Humas Pokja IPB, Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Humas dan sejumlah anggota Pokja IPB melakukan evaluasi, dan musyawarah berkaitan dengan langkah dan upaya yang akan dilaksanakan selanjutnya.

“Hasil musyawarah dengan Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) Pokja IPB, beserta anggota lainnya, maka saya selaku Humas pada Pokja IPB Kabupaten Pandeglang, akan menyampaikan beberapa poin yang telah diputuskan pada musyawarah tadi berkaitan dengan langkah dan upaya yang akan dilakukan oleh Pokja IPB,” ungkap Humas Pokja IPB Kabupaten Pandeglang, Risman Kurniawan, Minggu (02/10/2022) di Sekretariat Pokja IPB kepada puluhan awak media.

Adapun keputusannya, lanjutnya, yakni, Pertama, IPB memandang penting bahwa pelaksanaan pembangunan Pabrik Gula yang dilaksanakan oleh PT. Aman Agrindo di Desa Tegal Papak dan di Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, Banten, harus terlaksana, dengan aman, kondusif dengan tidak lupa mendahulukan kearifan lokal, serta memperhatikan terlebih dahulu mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Hal itu untuk memastikan, pesan tersebut sampai kepada pemilik PT. Aman Agrindo, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar meninjau kembali izin yang telah dikeluarkan Nomor: 503/Kep.01-BPPT/2014,” jelasnya.

Kedua, lanjutnya, hasil musyawarah KSB Pokja IPB dan Humas menyatakan bahwa, untuk kenyamanan dan kestabilan Pemerintahan Desa Tegal Papak, Pokja IPB menyatakan Kepala Desa Tegal Papak Kecamatan Pagelaran, Lia Fadliah, SE, sudah bukan lagi sebagai Penasihat pada Pokja IPB.

“Dengan demikian, segala kegiatan dan tindakan dan upaya yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Pokja IPB, tidak ada hubungannya lagi dengan Kepala Desa Tegal Papak, Lia Fadliah, SE,” paparnya.

Ketiga, kata Humas Pokja IPB, untuk diketahui, upaya dan langkah yang dilakukan Pokja IPB, semata mata hanya demi kemaslahatan masyarakat desa penyanggah yakni, masyarakat Desa Tegal Papak dan Desa Pagelaran Kecamatan Pagelaran khususnya, dan masyarakat Kabupaten Pandeglang umumnya.

“Agar, tidak terulang kembali nasib masyarakat di desa penyanggah yang di terlantarkan dan di anak tiri, baik dalam ketenagakerjaan, pengadaan barang dan jasa, dan dalam bidang lainnya manakala pabrik gula dibawah komando PT. Aman Agrindo sudah berjalan kelak,” tegasnya.

Keempat dan terakhir, Pokja IPB mendesak jiwa ksatria dari pihak owner PT. Aman Agrindo agar bersikap tegas dalam pelaksanaan pabrik gula, jangan mencla mencle. Jangan sampai, karena adanya benturan dari berbagai pihak, pelaksanaan pembangunan pabrik tersebut terkendala bahkan berhenti, seperti pada saat rencana Peletakan Batu Pertama yang di undur hingga kini acaranya.

“Cukup hargai kearifan lokal, dengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat, kordinasi dengan berbagai pihak, baik itu pihak pemerintahan ataupun pihak Non Governmental Organization (NGO) hingga nanti, tercipta iklim kondusif pada pembangunannya dan pelaksanaan produksinya nanti,” pungkasnya.

Asep Dedi Mulyadi- MHP

Pos terkait