PT API (Arjuna Petrogas Indonesia) Memberikan Taliasih Sebagai Kompensasi PKWT Kepada Karyawan.
Bengkalis, Media Humas Polri PT API (Arjuna Petrogas Indonesia) yang bergerak di Driling dan merupakan Subkon PT PHR memberikan taliasih sebagai kompensasi PKWT kepada karyawan.
Hal ini disampaikan oleh Indra Diswandi Staf HRD PT.API saat konferensi pers di kantor PT APS tentang pembayaran PKWT karyawan jalan Kawista kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Jumat 6 Oktober 2023.
Menurut Indra Diswandi Sebagai Staf HRD PT. API, pemberian tali asih ini di bayarkan oleh perusahaan secara bertahap kepada karyawan yang kontrak nya bulan Juni 2022 – 2023 sudah dibayar pada 12 September 2023, kemudian untuk kontrak karyawan Juli 2022 – 2023 juli dibayar pada 6 Oktober 2023 yaitu hari ini, sebutnya.
Pembayaran tali asih ini bentuk kompensasi PKWT kepada karyawan PT API. Artinya merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak karyawan setelah kontrak kerja berakhir di perusahaan tempat mereka bekerja.Tetapi setelah ini karyawan tetap bekerja dan tidak diberhentikan.
Karyawan PT. API (Arjuna Petrogas indonesia) yang mendapat tali asih bentuk kompensasi PKWT dibayarkan kepada seluruh karyawan baik yang bekerja dilapangan maupun yang di kantor sesuai kontraknya.
Hari Setiawan Supervisor HRD PT. API, Bung Anto Reza, Indra Diswandi Staf HRD, Ibuk Eka staf HRD.
Penulis: Hisar Tambunan
Kabiro Bengkalis