PT AUM Salurkan Dana Kompensasi Melalui Kepala Desa Pegintungan Dan Disalurkan Sesuai Jadwal

Jawilan- Pegintungan – Serang – Banten || Mediahumaspolri.com

Manajemen PT. AUM Ibu Marisa setiap bulannya menyalurkan dana kompensasi kepada masyarakat melalui kepala desa guna kepentingan masyarakat Desa Pegintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten PT. AUM merupakan perusahaan bergerak usaha bidang tambang pasir dan terus menyalurkan dana kompensasi selama perusahaan ini berdiri di Desa Pegintungan, Kecamatan Jawilan terus ikut andil setiap memberikan bantuan kompensasi tiap bulan melalui Kades Pegintungan, Kecamatan Jawilan berbagi kompensasi yang ada di wilayah Desa pegintungan di wilayah sekitar perusahaan.

Bacaan Lainnya

Belum lama ini Bu Kades pun memberikan tanggapannya “Bantuan melalui dana kompensasi berupa material dari dana kompensasi dari PT. AUM untuk pembangunan di lingkungan masyarakat Desa Pegintungan yang di kelola oleh Kepala Desa untuk digunakan berbagi kerohanian dan perbaikan – perbaikan sarana prasarana jalan dan perbaikan gorong – gorong. Itu wujud kepedulian terhadap lingkungan.” Ujar Bu kades

“Ini merupakan suatu pendekatan perusahaan memiliki tanggung jawab sosial sebagai bentuk kompensasi terhadap lingkungan Desa Pegintungan untuk di kelola oleh Desa Pegintungan, Kecamatan Jawilan.” Ujar manajemen PT. AUM Bu Marisa

Ibu Marisa selaku Manajemen perusahan PT. AUM menjelaskan, “Pemberian dana kompensasi per bulan ke Desa Pegintungan untuk perbaikan – perbaikan prasarana oleh Kepala Desa Pegintungan guna perbaikan – perbaikan prasarana jalan dan gotong – royong di lingkungan desa, seperti membantu pembangunan mushola atau majelis di wilayah Desa Pegintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang langsung oleh pihak perusahaan melalui kepala desa.” Ujar manajemen perusahaan PT. AUM

Sementara Apuy (40) saat di konfirmasi awak media mengatakan, dirinya membantah dengan adanya pemberitaan di media online yang mencatut namanya,

“Saya tidak pernah merasa ketemu dengan siapapun apalagi sama oknum wartawan yang membawa bawa nama saya, kapan saya ketemu dan kapan dia konfirmasi ke saya makanya saya aneh, masalah kompensasi itu bukan ranah saya menceritakan dan saya tidak tau berapa – berapanya perusahaan memberikannya, sekali lagi saya sangat menyayangkan dengan pemberitaan sebelumnya yang mencatut nama saya, ini sama dengan mencemarkan nama baik saya karena saya tidak merasa,” ungkapnya.

Kepela Desa Pegintungan dalam hal ini diwakili oleh koordinator Desa Darja, saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa benar perusahaan per setiap bulannya memberikan kompensasi kepada desa untuk kepentingan masyarakat,

“Iya tapi dana kompensasi itu sudah kami salurkan, sesuai dengan jadwal kami dan kami terapkan sarana prasarana, seperti pembangunan masjid, musholah, tempat pengajian, beli batu, seperti gorong-gorong, kerja bakti dan lain sebagainya demi kepentingan di masyarakat Pegintungan, karena dana tersebut kalau di bagikan ke perorangan itu tidak akan mencukupi maka kami larikan di kegiatan,” jelasnya.

Sebelumnya pemberitaan terkait adanya dugaan uang ratusan juta yang di tilep oleh kepala desa pegintungan, itu hoax karena desa hanya menerima kompensasi yang memang tepat dalam penyalurannya.

Dani Hamdani selaku Forum Masyarakat Pegintungan bersatu, sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan menurutnya itu sepihak, karena menurut Hamdani tidak ada konfirmasi sebelumnya kepada pihak desa.

“Saya tegaskan seharusnya kalau memang mendapat informasi dari sepihak maka kita harus konfirmasi kepada narasumber yang di tuju, kepentingannya adalah untuk mengimbangi dan mereka punya hak jawab, kemudian baru dikemas dan dijadikan sebuah pemberitaan yang benar, supaya tidak terkesan penggiringan opini, saya sangat  menyayangkan sekali mohon maaf,” tegas Dani Hamdani. (Jasmani-MHP)

Pos terkait