Media Humas Polri // Sumbawa Barat
Perselisihan antara PT Bunga Raya Lestari (PT BRL) dan karyawan akhirnya menemukan jalan keluar setelah melalui tahapan Tripartit yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Rabu (15/03/2023) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, rapat dipimpin Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, Mars Anugrainsyah, S.Hut.,M.Si yang menghasilkan point kesepakatan bahwa pihak PT BRL melalui Arum Arianto akan segera menyelesaikan pembayaran gaji karyawan sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2023.
“Apa yang menjadi aspirasi teman-teman semua akan saya teruskan kepada management. Melalui kesempatan ini, saya mewakili pihak perusahaan, insyaallah sisa gaji karyawan akan dibayarkan sebelum lebaran tahun ini. Setidak-tidaknya pihak perusahaan akan membayarkan gaji karyawan selama 4 periode,” jelas Arum Arianto dengan nada cukup tenang.
Selain itu, Ulum akrab pria ini disapa juga berharap, terkait penyegelan portal yang dilakukan pihak karyawan untuk segera dibuka kembali sehingga perusahaan bisa segera melakukan aktifitas. Dan tentunya, tidak ada niat perusahaan menahan apa yang menjadi hak para karyawan dikarenakan kondisi saat ini perusaahaan tidak pegang anggaran.
“Kita semua sama-sama bekerja dan mencari hidup diperusahaan, oleh sebab itu penting bagi kita memberikan kenyamanan dan menjaga keamanan dilingkungan tempat kita bekerja semata-mata demi kelancaran aktifitas perusahaan kedepan,” tegas Ulum.
Masih sambung Ulum, mari kita manaruh rasa memiliki terhadap perusahaan tempat bekerja. Setiap masalah yang ada menjadi masalah kita bersama dan kita semua merupakan satu bagian dalam perusahaan yang kita naungi ini.
“Saudara adalah karyawan diperusahaan ini, bekerja dan mencari hidup diperusahaan. Tapi saudara seperti orang lain,” sindir ulum kepada salah satu karyawan sembari menegaskan bahwa reputasi dan masa depan perusahaan juga ditentukan dari loyalitas kita semua kepada perusahaan.
Setelah mendengar penjelasan perusahaan, karyawan yang hadir dalam pertemuan itu merasa lega karena perusahaan akan melakukan pembayaran gaji sebelum memasuki lebaran. Dan salah satu karyawan berharap, minimal bisa dilakukan pembayaran gaji mereka antara 2 sampai 3 periode nantinya.
“Kami berharap gaji kami bisa dibayarkan pihak perusahaan sampai 3 periode, apalagi bisa lebih dari itu. Dan alhamdulillah kami sudah mendapatkan jawaban dari pak ulum, semoga ini dapat trealisasi sebelum lebaran,“ harapnya.
Pantauan media di lapangan, sebelumnya rapat sempat berlangsung alot antara kedua belah pihak. Namum Sekdis Nakertrans menengahi secara bijaksana, sehingga kedua belah pihak bersepakat gaji dibayarkan sebelum lebaran 2023 mendatang ini.
Sebelumnya diberitakan, Dinasker KSB sudah melakukan Klarifikasi dengan Pihak PT BRL dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang tertuang dalam risalah yang di tandangani oleh pihak management PT BRL dan Disnaker KSB, di antaranya:
Sesuai dengan Hasil Koordinasi dengan pihak management PT. Bunga Raya Lestari ( BRL ) bahwa perusahaan sudah membayar upah karyawan 1 periode dan kekurangan pembayaran 7 periode akan di upayakan pelunasannya sebelum lebaran tahun 2023 ini.
”Jadi kita dari Disnaker KSB menerima laporan karyawan PT BRL terkait upah/ gaji mereka belum di bayar 8 periode, mengetahui hal itu langsung kami respon dan langsung buat surat panggilan pertama ke PT BRL akan tetapi management tidak hadir. Sekarang setelah kami buat surat panggilan ke dua, akhirnya management PT BRL hadir kita lakukan klarifikasi dan mendapatkan kesimpulan bahwa Mereka akan mengupayakan gaji karyawan akan di lunasi sebelum lebaran tahun ini,” Ujar Bang Rien akrab Sekdis disapa. (Tk-Mhp)