PT. CMMI Abaikan keluhan Warga Dua Desa Tedampak Debu Bising Dan Bau

PT. CMMI.Abaikan keluhan Warga Dua Desa Tedampak Debu Bising Dan Bau6

Serang – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Warga desa Sukatani dan desa Nambo Udik
yang terdampak oleh kegiatan PT.CMII, semakin membuat resah akibat debu, bau dan bising yang dirasakan oleh warga dua desa.Protes dari berbagai pihak nampaknya seolah diabaikan oleh perusahaan tersebut.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ari HRD PT.CMMI kepada awak media menyampaikan bahwa pihak perusahaan masih melakukan klarifikasi ke masing – masing.
Senin,(14/06/2022)

Sementara itu menurut Jasmani, ketua DPK GERHANA kabupaten Serang dan Kota, angkat bicara di depan awak media, dirinya meminta kepada perusahaan yang berlokasi di antara dua desa itu, segera melakukan tindakan secara serius, jangan hanya memberikan harapan ke masyarakat. Mengingat debu yang bertebaran di khawatirkan menjadi pemicu penyakit gangguan pernapasan Atau ISPA.

” Persoalan kesehatan masyarakat merupakan sebagai hak setiap warga negara atau masyarakat, itu tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945. Bahwa setiap warga berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan mendapatkan kesehatan yang di jamin Undang Undang.Jadi, menurut hemat kami kesehatan terhadap warga merupakan hak sebagai warga masyaraka.” ungkap Jasmani

” Berdasarkan hasil konfirmasi bersama awak media, saat mempertanyakan timbulnya debu dan suara bising serta bau yang muncul sangat berdampak pada warga . Pihak perusahan melalui salah seorang karyawan bernama Ari itu mengatakan bahwa masih melakukan klarifikasi terhadap warga dua desa terdampak.

Di lain pihak masyarakat sekitar terdampak itu, mengungkapkan kekesalanya karena tiap hari debu berserakan di rumah warga. Di depan wartawan salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan rasa ke- kecewannya dengan raut wajah yang menyimpan rasa kecewa
” Pa, saya ini tiap hari membersihkan debu debu yang berserakan dimana- mana.Saya khawatir hal ini akan menjadi penyakit buat keluarga kami.” ujarnya dengan nada kesal.

Camat Cikande M.Agus. saat di konfirmasi mengatakan kepada awak media ” Akan kami sampaikan persoalan ini ke dinas Lingkungan Hidup serang Banten.” Jelas Agus
Menurutnya Agus, seharusnya masyarakat membuat pengaduan atau laporan terlebih dahulu kepadanya. Sebab selama ini tidak menerima laporan atau pengaduan warga kepada dirinya.
Pardi Sahri – MHP

Pos terkait