PT DAYATAMA CITRA MANDIRI SELESAIKAN PROYEK REHABILITASI JALAN (PHJD) LINTAS KECAMATAN MUARA STATUS PROPSU DI KABUPATEN TAPANULI UTARA

PT DAYATAMA CITRA MANDIRI SELESAIKAN PROYEK REHABILITASI JALAN (PHJD) LINTAS KECAMATAN MUARA STATUS PROPSU DI KABUPATEN TAPANULI UTARA

Mediahumaspolri.com Taput

Bacaan Lainnya

Masyarakat Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara mulai simpang Bandara Internasional Silangit bersama Kepala Desanya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.

Yang telah membangun rehabilitasi jalan lintas antar Kabupaten yaitu Kecamatan Muara menuju Bakkara Kabupaten Humbang Hasundutan, salah seorang warga Desa Simatupang Julian Tambunan mengatakan sejak dibangunya jalan ini.

Mulai dari pengerjaan awal tanggal kontrak 23 Juni 2022 berupa infrastruktur jalan hotmix dan pembenahan bahu jalan dengan mengecornya juga membuat tembok penahan tanah di beberapa titik rawan longsor sepanjang jalan.

Kecamatan yang dulunya agak tertinggal saat ini sudah berbenah dengan perehaban jalan yang dibangun oleh PT Dayatama Citra Mandiri dan berkat kepedulian Dinas Binamarga maka jalan Bandara Silangit lintas Muara menjadi mulus dilalui, terima kasihnya warga sekitarnya.

Begitu juga ungkapan sebagian warga yang berprofesi sebagai sopir angkutan, mereka mengaku semakin nyaman melintasi jalan tersebut dalam mencari nafkah sehari – harinya, juga para wisatawan semakin terbius mengunjungi Danau Toba Muara.

Maka dengan pembangunan yang sudah tuntas ini kami mengucapkan terima kasih kepada PT Dayatama Citra Mandiri terkhusus kepada Dinas Binamarga dan Bina Kontruksi semoga dapat meningkatkan perekonomian atas terlaksananya pembangunan ini, semangatnya Hobbar S.

Saat wartawan bersama LSM turun ke lokasi proyek, sesuai hasil temuan team pada pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan terpantau dilaksanakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya dan besteknya sehingga rehabilitasi jalan dapat digunakan.

Dimanfaatkan untuk kepentingan umum bagi masyarakat pengendara yang menggunakanya sejalan dengan program Pemerintah Propinsi Sumatera Utara

Sesuai dengan nilai kontrak proyek ini berbiaya Rp 21.851.043.000 sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara memakai konsultan CV Prima Rancang, nomor kontrak 602/DBMBK/UPTJJ-TRT/562/2022 dan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.ALAIN DELON

Pos terkait