PT. ELAP DAN KKST DI KABUPATEN EMPAT LAWANG DI GUNCANG KEMBALI OLEH LSM NCW
MEDIA HUMAS POLRI.COM EMPAT LAWANG LSM Ncw mempertanyakan progeres , laporan dugaan pelangaran dan tentang PT elap dan kkst , AMDAL , das , alih pungsi lahan sawah jadi perkebunan ,plasma masyarakat ,
bahwah kami sudah sampaikan surat ke tingkat kabupaten , provensi dan sampai kepresiden , kmi berharap ke pihak terkait untuk proses hukum belakih dgn keterangan kami , bahwa PT elap melangar uu 41 tahun 2009 tentang alih pungsi lahan ,
Sampai saat ini kami belum mendapatkan hak jawab dari perusahaan PT. ELAP dan PT KKST di empat Lawang dengan adanya hal terkait pihak LSM NCW tidak akan mundur selangkah pun untuk meminta pertanggung jawaban atas dugaan pelanggaran yang PT. ELAP dan KKST lakukan di tanah empat Lawang ini
LSM NCW empat lawang merasa kecewa dan merasa di abaikan sudah sekian lama menunggu hak jawab sampai saat ini belum ada jawabanny dari petinggi perusahaan kedua PT tersebut. Paparnya.pewarwa feri