Media Humas Polri || Sumatera Selatan
Warga Sangat Marah dibuat ulah oleh Perusahaan PT. Ginting jaya energi. Yang akan melakukan operasi di Lokasi pengeboran Minyak Milik Perusahaan PT,Pertamina ZONA empat Kota Prabumulih.
” Warga Jalan gunung Kemala,Simpang 4 Prabumulih- RT/RW. 02/01.kelurahan Patih Galung, kecamatan Prabumulih barat ,Sangat Marah terhadap Perusahaan PT. Ginting jaya energi, karena sebelum melakukan operasional untuk kegiatan di lapangan, semestinya Melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap Masyarakat yang terdampak Akibat melintas nya angkutan alat berat milik perusahaan tersebut, ada pertanggung jawaban dampak Debu akibat angkutan alat berat.
Masyarakat berisinial (DT) yang mengatakan, sangat tidak manusiawi Perusahaan PT Ginting jaya energi , tersebut karena Tidak ada sosialiasi terlebih dahulu, terhadap Masyarakat RT/RW 02/01, ataupun warga jalan gunung Kemala, kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih barat sebelum melakukan aktivitas di lokasi pengeboran minyak milik Perusahaan PT. PERTAMINA.
Biasanya Humas perusahaan ataupun perwakilan perusahaan tersebut melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap Masyarakat yang mana kediaman Mereka yang terdampak Debu oleh aktivitas angkutan operasional ,dan sebelum melakukan aktivitas biasanya sudah ada penyiraman dahulu terhadap akses jalan yang akan di lalui atau dilintasi.seperti itu biasanya, namun ini pihak perusahaan PT, Ginting jaya energi, tidak ada Sama sekali pemberitahuan terhadap Masyarakat.
Namun ini tidak ada sama sekali pemberitahuan terhadap Masyarakat, (DT) juga mengatakan ke awak Media, kediaman Rumahnya sangat ini, penuh beterbangan oleh debu. Iya juga mengatakan khawatir dengan kesehatan anak nya.
iya meminta pihak manajemen perusahaan, PERTAMINA ,selaku pemilik lahan Pertambangan Minyak di kota Prabumulih,Agar bisa memberikan Contoh .terhadap anak perusahaan ataupun, Subcon yang bekerjasama dengan pihak, Perusahaan PERTAMINA. Agar bisa memberikan,(Attitude) yang saling menghargai sesama masyarakat jangan hanya mengambil keuntungan saja yang berlipat-lipat ganda kepentingan Perusahaan saja, ungkap nya. (REDI)