Media Humas Polri // Sekadau
Dirut PT. GUM, Choi Hijin Melalui suratnya memberitahukan bahwa telah terjadi berulang kali pencurian di PT. GUM, namun pihaknya alami kesulitan utk menemukan indikasi pelakunya. Barang barang yang hilang Aset/barang termasuk Tandan buah segar (TBS) Bibit, Pupuk, Solar Racun dan barang lainnya.untuk perusahaan mengadakan sayembara.
Adapun isi Sayembara tersebut sbb: Bagi Masyarakat, karyawan yang menemukan dan memberikan informasi pelakunya serta bersaksi dalam proses Hukum akan mendapatkan Reward/Penghargaan Sebesar Rp: 10.000.000.
Menyikapi hal tersebut tidak sedikit Tokoh Pemuda dan tokoh Masyarakat yang kecewa, bahwa Sayembara tersebut berpeluang untuk memecah belah Masyarakat yang ada di wilayah PT. Gum
pendapat Aktivis asal Belitang Hulu ya enggan di sebut namanya mengatakan bahwa dirinya bisa memaklumi kekecewaan semua pihak atas metode yang di gunakan pihak PT. Gum untuk pengungkapan pelaku pencurian di wilayah kerjanya, Bahkan dirinya bisa membuat Sayembara juga.
“Isi Sayembara sbb: bagi perorangan/ kelompok yang menemukan dan berani mengungkapkan ke publik terkait pencemaran yang di lakukan oleh pihak PT GUM terhadap wilayah masyarakat Adat Belitang Hulu, Seperti.
1.Emisi buangan Pabrik yang terus menerus mencemari wilayah Belitang Hulu, di tambah Emisi Aktivitas kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut dulu udara sehat sekarang tidak dan banyak menimbulkan ISPA pernapasan/Saraf
2.Intesitas banjir, dulunya tidak pernah banjir sekarang hujan satu jam bisa banjir bandang akibat tanaman Sawit
3.Tercemarnya Lingkungan sungai Belitang, Air sungai menjadi pendapatan pesisir mencari ikan dan menjadi sumber utama air bersih sekarang sudah menjadi aliran sungai pembawa bencana dan penyakit.
Di tambahkannya pula ” Kita akui adanya manfaat secara pendapatan Ekonomi dari PT. GUM, namun tidak sebanding dengan dampak Lingkungan yang di lakukan oleh PT GUM. ( Liros )