PT. Intertama Trisakti Bersinar
( ITB ) Di Duga Cemari Lingkungan,
Media Humas Polri || Subang
Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK ) Kecamatan Kalijati,Kabupaten Subang,mencoba melakukan kunjungan ke PT. ITB yang berlokasi di Desa Jalupang Kecamatan Kalijati,Kabupaten Subang,Sabtu (03/09/2022).
Pada kunjungannya tersebut Sekjend FPK Sutisna di terima langsung oleh pihak Perusahaan PT. Intertama Trisakti Bersinar (ITB) yang diwakili Surdia selaku pimpinan di perusahaan tersebut.
Sekjen FPK Sutisna pada kesempatan tersebut melakukan dialog dengan pihak PT. ITB membahas tentang perijinan mulai dari AMDAL, IPAL, IMB.
Sutisna mengatakan, mengapa dirinya mempertanyakan itu semua, karena adanya keluhan dari salah seorang warga sekitar, yang lahannya berhimpitan langsung dengan pagar (tembok) pembatas lahan kebunnya dengan kandang yang mana di akui pemilik, jika blower pembuangan dari kandang tersebut mengganggu.
Selain dari pada keluhan warga tadi, saya rasa perlu juga untuk mempertanyakan aspek perizinan perusahaan tersebut, apakah telah memiliki atau sedang ditempuh ?
” Kita menginginkan agar mereka (Pengusaha) taat terhadap aturan yang berlaku di Subang (Indonesia), terlebih, Ini merupakan sumber potensi bagi Pendapatan Asli pemerintah Daerah (PAD).” Kata Sutisna.
Selain dari pada itu, Sutisna juga meminta untuk memperhatikan kearipan lokal wilayah sekitar, jangan karena keuntungan sepihak,sampai merugikan warga sekitar.
Lebih lanjut di ungkapkan Sutisna,pihak perusahaan ITB melalui Surdia saat di konfirmasi mengenai tuntutan hal tersebut dirinya tidak berbuat banyak, karena di akui dirinya jika hal ini bukanlah kewenangannya, begitupun untuk menjawab terkait surat izin yang sudah dimiliki itu ada di Heru selaku Humas PT. ITB.
“Saya disini hanya sebagai kepala kelola produksi saja, tentang keluhan warga tadi saya akan sampaikan pada pimpinan perusahaan. Adapun kejelasan mengenai perizinan yang sudah di tempuh, kewenangan untuk menjelaskannnya ada di pak heru.” Terangnya.
( Darya ).