PT. PLN ( Persero ) Lakukan Pemberkasan Kompensasi Pembangunan Saluran Transmisi SUTT 150KV di Desa Bayah Barat
Mediahumaspolri.com // Lebak
Sejumlah warga masyarakat Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten mengikuti proses pemberkasan yang dilakukan oleh pihak PT. PLN ( Persero ) sebagai calon penerima kompensasi pembangunan saluran transmisi saluran udara tegangan tinggi ( SUTT ) 150KV Malingping-Bayah bertempat di Aula kantor Desa Bayah Barat, Kamis ( 09/6/2022).
Masyarakat yang menerima kompensasi tersebut adalah, warga yang memiliki lahan tanah atau bangunan rumah yang terlewati bentangan kabel jaringan atau berada dengan pembangunan tower transmisi jaringan SUTT 150KV.
Menurut keterangan dari petugas PT. PLN ( Persero ) Fajar mengatakan, bahwa ada sejumlah 75 orang warga yang bakalan menerima Kompensasi dalam pembangunan Pembangunan Proyek Transmisi Jaringan SUTT 150kV Malingping-Bayah
di Desa Bayah Barat yang tengah dilakukan pemberkasan.
“Saat ini adalah masih dalam tahap pemberkasan, dan nantinya akan disalurkan melalui rekening masing-masing, kita tidak menyerahkan secara tunai,” terang Fajar.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Desa Bayah Barat Usep Suhendar membenarkan bahwa PT. PLN ( Persero ) saat ini sedang melakukan pemberkasan untuk pemberian kompensasi kepada warga masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan yang terlewati oleh pembangunan jaringan transmisi SUTT 150KV Malingping-Bayah, dan ini merupakan tahap pertama.
“Ini adalah pemberkasan tahap pertama, dan untuk sementara baru ada 37 orang warga yang datanya lengkap,” terang Usep Suhendar.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta dengan penterapan protokol Covid-19.
Asep Dedi Mulyadi – MHP