PT SDO Dumai Diduga Order Tanah Timbun llegal

PT SDO Dumai Diduga Order Tanah Timbun llegal

 

Bacaan Lainnya

DUMAI || Media Humas Polri

 

Perluasan areal PT SDO (Sari Dumai Sejati) Lubuk Gaung Dumai Group Apical membutuhkan tanah timbunan yang berjumlah cukup tinggi. Sebagai peluasan arealnya itu PT SDO sudah sempat mengorder tanah timbunan yang entah berasal dari mana tanah tersebut yang diangkut menggunakan mobil Damtruk yang sempat terlihat melewati jalan Purnama berulang kali menuju PT SDO Lubuk Gaun beberapa waktu lalu.

Warga Purnama sempat bertanya kepada sang supir mobil damtruk itu mau di bawa kemana tanah timbunan tersebut. “Ini tanah timbunan mau dibawa kemana pak supir, “tanya salah seorang warga yang saat itu sempat berhenti di lokasi jalan Purnama.

Menurut supir, tanah itu akan diantar ke PT SDO Lubuk Gaung dari Bukit Timah yang saat itu sambil menjalankan mobil damtruk bermuatan tanah timbunan tersebut. Selain itu, kegiatan mobil DamTruck tersebut sangat mengganggu pengguna jalan di sekitar Purnama.

Salah seorang aktivis lingkungan kota Dumai, Dedy berpendapat, terkait orderan tanah timbun untuk peluasan PT SDO Lubuk Gaung itu, perusahaan seharusnya mengikuti aturan yang ada agar tidak bedampak pada lingkungan.

” Kita harapkan perusahaan besar yang berkiprah di Dumai ini, jika ada mengevaluasi fisik dari pabriknya baik pun itu sarana dan prasarananya, harus lah mengikuti persyaratan ataupun aturan, supaya menghindari dampak lingkungan yang ada dan sebagai perusahaan besar memberikan contoh yang baik kepada kita semua di Dumai ini, ” ungkapnya saat di hubungi melalui nomor WhatsApp, Selasa (21/2/23).

Ditambahkan oleh aktivis lingkungan itu, ketentuan sudah menjadi aturan daerah baik pusat sudah tidak di indahkan lagi oleh perusahaan raksasa itu.

PT SDO Lubuk Gaung Group Apical itu diketahui sebelumnya sempat mengoder tanah timbunan berjumlah cukup besar untuk memperluas arealnya itu. Galian tanah timbun di Dumai ini diduga tidak memiliki izin atau untuk melakukan usahanya, namun jika PT SDO sebelumnya sempat mengoder tanah timbunan tersebut, yang mana dapat diduga PT SDO Lubuk Gaung ini dikategorikan sebagai penampungan tanah timbunan ilegal bersekala besar.

Sebelumnya juga, awak media menanyakan ke salah satu orang yang cukup penting jabatan di grup Apical itu, seputar tanah timbunan yang di order oleh PT SDO terkait izinnya, asal usul tanah timbunan yang di order oleh PT SDO itu, dan juga pertanyaan seputar laka kerja di PT SDO pada tanggal (30/01/23).

Terkait tentang mengoder tanah timbunan tersebut tiada jawaban dari pihak PT SDO maupun Grup Apical.

 

MHP

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait