PT SMP Lakukan Pembakaran Jangkos di Pinggir Jalan Hingga Hanguskan Satu Unit Excavator

PT SMP Lakukan Pembakaran Jangkos di Pinggir Jalan Hingga Hanguskan Satu Unit Excavator

Media Humas Polri|| Kalbar

Bacaan Lainnya

Dari hasil ivestigasi awak media dan hasil Pantauan tim gabungan Raden media.id di lapangan,menemukan hal tak seperti biasanya di sebuah perusahaan kebun kelapa sawit.

PT SMP melakukan pembakaran janjangan kosong (jangkos) dan 1 unit Excavator hangus di makan api,di blok M 24 afling 11 K 20 wilayah desa sempurna kecamatan sungai laur kabupaten Ketapang Kalbar 22/9/24

Menurut informasi warga yang bisa di pertanggung jawabkan yang tak ingin disebut identitasnya mengatakan, PT SMP memang sering kali melakukan pembakaran jangkos di area jalan jalan kebun,bukan hanya sekarang jangkos di bakar tetapi itu sudah sering dilakukan.

” Kali ini selain jangkos yang di bakar,ada satu unit excavator yang juga ikut terbakar, entah apa penyebabnya hingga jangkos dan satu unit excavator bisa dengan mudah di bakar papar warga.

Warga melihat pembakaran jangkos di PT SMP sudah berlangsung lama, dan bisa di lihat di pinggir pinggir jalan kebun, setiap ada tumpukan jangkos selalu di bakar ungkapnya

Dari pembakaran jangkos menyebabkan kepulan asap dan berdampak juga pada lingkungan dan tentunya bisa mencemarkan udara dan masyarakat tentunya bs terkena Infeksi Saluran Pernafasan ( ISPA ), juga termasuk pohon sawit banyak yang layu bahkan mati, hal ini juga akan berdampak juga pada hasil panen petani terang warga.

Warga berharap agar pemerintah dan KLHK dalam hal ini dinas lingkungan hidup dan kehutanan bersama pimpinan tertinggi PT SMP bisa menurunkan tim audit untuk melakukan pengecekan serta melihat cara dan kinerja di tingkat manajemen kebun dilapangan,apakah memang seperti itu standard operasional prosedur SOP dari pusat Pinta warga.

“Jika menurut dinas lingkungan hidup dan kehutanan ada faktor kesengajaan dan kelalaian dari pihak PT SMP tentang pembakaran jangkos tersebut, maka tindak lah sesuai undang undang yang berlaku supaya tidak ada lagi perusahaan yang kebal hukum tutup warga.

Awak media di wakili seorang wartawan online dari Raden media.id menghubungi pihak perusahaan terkait jangkos yang terbakar via WhatsApp 23/09/24 ,Namun pihak GM dan humas PT SMP,” Tidak menjawab, Sampai berita ini di tayangkan ( Widodo)

Pos terkait